Minggu, 19 Juli 2026

Kasus penganiayaan Arisman Zalukhu, kini telah dilimpahkan di Polres Nias

Photo Author
Bung_Zega, Nawacita Post
- Jumat, 23 September 2022 | 16:30 WIB


Nias Utara NAWACITAPOST.COM - Peristiwa penganiayaan yang terjadi terhadap korban Arisman Zalukhu pada Rabu 17 Agustus 2022 lalu, kini sudah dilimpahkan di Polres Nias.
Hal tersebut dibenarkan Plh. Kasi Humas Aiptu Yadsen Hulu saat dikonfirmasi pada Jum'at (23/09/2022).
" Benar, kasus tersebut telah dilimpahkan Polsek Lotu ke Sat Reskrim Polres Nias, dan sekarang ini ditangani oleh Unit 1 Sat Reskrim, selanjutnya akan disiapkan Administrasi lanjutan penangananya oleh Unit 1 dan rencana akan dilakukan Konfrontir " ujar Yadsen Hulu via pesan WhatsApp.
Sebelumnya, korban Arisman Zalukhu sempat membeberkan kepada awak media bahwa penganiayaan yang terjadi terhadap dirinya, dilakukan oleh oknum Plh Kades Orahili Habazisökhi Zalukhu dan beberapa oknum perangkat Desa, juga termasuk salah seorang oknum Guru Bantu Daerah (GBD) disalah satu Sekolah Dasar Negeri berinisial KH.
Arisman berharap agar penanganan kasus ini dapat terungkap seadil-adilnya dan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

Editor: Bung_Zega

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB