Ketiganya sepakat, dengan melihat konstruksi argumentasi, serta fakta-fakta persidangan, Mardani H Maming harus dibebaskan demi keadilan.
Ketiganya sepakat, dengan melihat konstruksi argumentasi, serta fakta-fakta persidangan, Mardani H Maming harus dibebaskan demi keadilan.
Artikel Terkait
TNI Amankan Kepulangan Tamu Negara Pasca Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Secara Virtual
462 Menjadi Skor Tertinggi SKD Hari ke-3 Kemenkumham Sulsel
Peduli Terhadap Generasi Penerus, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Gelar Penyuluhan Posyandu
Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Kemenkumham Sulsel gelar Koordinasi di Bone dan Sinjai