Minggu, 19 Juli 2026

Soal Kasus Pencabulan, Tim Hukum Hotman 911 Pastikan Kawal Hingga Tuntas

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Senin, 14 Oktober 2024 | 15:56 WIB
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dibawah pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendapatkan perlindungan hukum
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dibawah pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendapatkan perlindungan hukum

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Kasus soal pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Majalengka yang sempat tertunda penanganannya, kini memasuki babak baru.

Diketahui, beberapa waktu lalu, perwakilan dari keluarga korban sempat mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dibawah pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Sempat mendapat penanganan oleh pihak kepolisian dan didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka sempat terhenti.

Namun, saat ini memasuki babak baru setelah dilakukan pengembangan kasus dengan adanya pemeriksaan terhadap korban.

Hal itu disampaikan oleh Tim Hukum Hotman Paris Hutapea yang diwakili oleh Imelda Ayu, dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya mendapat panggilan dari kepolisian akan dilakukan wawancara terhadap kliennya.

"Dapat panggilan dari Polres Majalengka, di unit PPA, karena ada wawancara kepada anak korban klien kami juga dari dinsos untuk wawancara korban," ujar Imelda Ayu saat ditemui awak media, Senin (14/10/2024).

Masih dikatakan dia, bahwa kasus yang menimpa kliennya terus berjalan dan pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea dengan tegas meminta adanya atensi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Kasus masih tetap berjalan ya. Masih menunggu hasilnya. Maksudnya, perkara ini, juga pelakunya segera ditetapkan, gitu. Untuk selanjutnya, mungkin kami masih menyerahkan ke kepolisian. Kami terus berupaya, kami pengin yang terbaik, penanganan perkara ini. Kami mintakan atensi dari Polda Jabar," Ungkapnya.

Sampai saat ini, tim Hukum Hotman 911 terus melakukan pendampingan bagi kliennya, diketahui sudah menemukan titik terang terkait tersangka, namun belum dapat dipublish.

"Sebenarnya kami sudah ada sih. Cuma belum bisa kami sampaikan, untuk saat ini. Hal itu sudah termuat di SP2HP, cuma kami belum bisa sampaikan ya. Status tersangka, itu versi polisi," tegasnya.

Dalam perkara ini, pihaknya mengaku proses penanganannya juga tidak mudah, harus melalui beberapa tahapan. Pasalnya, kliennya termasuk dibawah umur sehingga melibatkan beberapa stakeholder terkait.

"Mungkin karena ini perkara anak ya, jadi penanganannya beda dengan orang dewasa. Banyak pihak yang diperiksa juga. Masuk ke kami juga di tahun ini ya, bulan Juli," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawal perkara itu sampai tuntas dan ditetapkan terdakwa.

"Ya karena penyidik sudah melakukan gelar perkara udah memeriksa banyak pihak juga kan. Diantaranya yang diduga pelaku juga. Dan akhirnya penyidik sudah menetapkan tersangka," tandasnya.(Defri Ardiansyah)

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB