Bandung, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum dan penyelarasan sebagai upaya strategis dan sistematis membumikan nilai-nilai Pancasila di daerah khususnya di wilayah Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) menerima kunjungan kerja dari perwakilan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Pada hari ini, Selasa (12/04/22) yang bertempat di Ruang Ismail Saleh.
Tampak hadir JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Harun Surya, JFT Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Yayan Achmad Sufyani, JFT JFT Perancang Perundang-undangan Muda Anggriana. Sedangkan perwakilan dari BPIP terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya July Budi Suharko, Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Sarah Vessariata Geastary, Fayreizha Destika Putri dan Arum Cempaka Agustin.
-
Kegiatan ini bermaksud untuk berkoordinasi dan menganalisa penyelarasan produk hukum serta menyusun perencanaan penyelarasan substansi nilai-nilai Pancasila atas beberapa rancangan produk hukum agar produk Hukum yang tercipta dapat mengatasi masalah-masalah dan isu yang sedang berkembang di kalangan masyarakat.
Produk hukum diharapkan mengandung serangkaian sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan nilai-nilai yang terkandung dalam fungsi Pancasila merupakan cita-cita yang memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan negara serta bermanfaat bagi masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, tim BPIP memperkenalkan aplikasi berbasis web bernama Silaras. SILaRas adalah Sistem Informasi layanan sinkronisasi substansi rancangan dan/atau peraturan perundang-undangan sehingga menjadi Peraturan Perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan utuh dalam kerangka system hukum nasional yang sesuai dengan nilai dasar Pancasila. Tujuan dari Program SI LaRas untuk percepatan layanan sinkronisasi rancangan dan/atau Peraturan Perundang-undangan agar sesuai dengan Pancasila.