Minggu, 19 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring dan Evaluasi Yanlik Berbasis HAM di Barru dan Wajo

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 2 September 2024 | 08:55 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Utari Sukmawati Syarief bersama Jajaran telah melakukan kegiatan Mo
Kepala Bidang (Kabid) Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Utari Sukmawati Syarief bersama Jajaran telah melakukan kegiatan Mo

NAWACITAPOST.COM - Kepala Bidang (Kabid) Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Utari Sukmawati Syarief bersama Jajaran telah melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kabupaten Barru dan Wajo.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, bahwa kegiatan ini dimaksud sebagai kelanjutan dari proses persiapan penilaian setelah pelaksanaan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia pada bulan april lalu," Ungkap Utari.

Lebih lanjut, Utari menyampaikan bahwa dalam Surat Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia disebutkan bahwa Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM terdiri dari 4 (empat) Tahapan yaitu Pencanangan, Evaluasi, Penilaian dan Pembinaan serta Pengawasan.

"Sedangkan kriteria Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) meliputi Ketersediaan Aksebilitas, Ketersediaan sarana dan prasarana dan Ketersediaan Sumber Daya Manusia atau petugas," Ujar Utary dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Jumat (30/8).

Baca Juga: Serah Terima Jabatan Kalapas Narkotika Sungguminasa, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Pegawai Bekerja Sesuai Aturan

Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman mengungkapkan bahwa kanwil sulsel telah melakukan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan layanan publik di seluruh daerah di Sulsel.

"Kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Organisasi Perangkat Daerah di Wilayah sangat penting agar tujuan yang dicita-citakan yakni memberikan pelayanan publik berbasis HAM dapat tercapai," Ungkap Taufiq.

Dalam kunjungannya di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barru dan Wajo, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Utary didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ayusriadi dan masing-masing diterima oleh Kepala Bagian Hukum.

Pada kesempatan tersebut disampaikan agar kantor seyogyanya menyediakan fasilitas dasar dalam pemenuhan kriteria P2HAM yang meliputi lantai pemandu, kursi prioritas, loket prioritas, toilet disabilitas, tempat bermain anak, ruang laktasi dan sebagainya sebagaimana Panduan yang telah dirimkan ke masing-masing Operator OPD.

Baca Juga: Lantik 38 Pejabat Manajerian dan 1 Pejabat Non Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Pejabatnya untuk Bekerja dan Bangun Komunikasi

Jadi, monitoring ini dilakukan dalam rangka memantau ketersediaan fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Barru dan Wajo, sehingga dapat dilakukan perbaikan sebelum masa upload data dukung pada aplikasi di tutup, aplikasi sendiri akan ditutup akhir september mendatang, Ungkap Utary.

Adapun OPD yang dikunjungi oleh Tim Kantor Wilayah yakni di Kabupaten Barru meliputi Kantor Dinas Kesehatan Barru, DPM-PTSP, Dukcapil, RSUD Lapatarai dan Bapenda Barru sedangkan di Kabupaten Wajo meliputi Kantor DPRD Wajo, Kantor DPM PTSP, Dukcapil, PKM Tanasitolo, PKM Tempe dan PKM Salewangeng.

Turut hadir dalam tim ini pelaksana pada Bidang HAM yakni Raniansyah, Indah Tri Saputri Syam dan Nurlina serta pelaksana pada Divisi Administrasi Malik.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB