Minggu, 19 Juli 2026

Kepala BPHN: Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Jangan Hanya Sekadar Seremonial

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:59 WIB
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Jangan Hanya Sekadar Seremonial
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Jangan Hanya Sekadar Seremonial

NAWACITAPOST.COM - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana menegaskan, peresmian 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak sekadar seremonial belaka. Kepala Desa/Lurah harus secara terus-menerus (persisten) menjaga kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.

Hal ini disampaikan Widodo di sela meresmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/08/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Prime Park, Mataram ini dihadiri pula oleh Pj. Gubernur NTB, Kakanwil Kemenkumham NTB, Forkopimda, dan pejabat di lingkungan Pemprov NTB.

"Status Desa/Kelurahan Sadar Hukum bisa dicabut jika kondisi di lapangan tidak lagi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Oleh karenanya penting untuk melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap Desa/Kelurahan yang telah berstatus Sadar Hukum," ujar Widodo.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham NTB: Teruslah Berinovasi dan Jangan Mudah Berpuas Diri

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, jajarannya berkomitmen untuk melakukan pembinaan secara intensif kepada desa/kelurahan binaan.

"Ini merupakan usaha terus-menerus untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Kami akan menjalin sinergi terbaik dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemkot/Pemkab di NTB dalam melakukan pembinaan," ujar Parlindungan.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB