Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Terhadap Para PPNS

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Jumat, 11 Februari 2022 | 15:49 WIB

Bandung, NAWACITAPOST.COM - Pada hari ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Sudjonggo melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap para Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pejabat Fungsional Perancang Peraturan dan Perundang-undangan, serta Notaris Pengganti Wilayah Jawa Barat sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dan keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Wilayah Jawa Barat.

Pelantikan ini berlangsung secara terpusat di aula Soepomo, Kanwil Jabar, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting oleh beberapa PPNS dan Notaris Pengganti yang dilantik (Kamis, 10/02/2022).

-


Pada aula Soepomo hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna dan Kepala Subbid Pelayanan AHU Deden Firmansyah sebagai saksi kegiatan pelantikan, selain itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Plt. Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini dan Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari juga turut hadir mengikuti kegiatan pelantikan.

Baca Juga: PWI Kota Bandung Bersama SMSI Jabar, Deklarasikan Labkum Pers


Dalam pelantikan kali ini 27 orang PPNS, 3 orang Perancang Peraturan Perundang – undangan Muda dan 3 orang Notaris Pengganti mengucapkan sumpah jabatannya, baik oleh yang hadir secara langsung di aula maupun yang hadir secara virtual di tempat terpisah.

Dalam amanatnya, Kakanwil Sudjonggo menyampaikan kepada PPNS yang dilantik bahwa penyidik memiliki peranan penting sebagai ujung tombak dalam proses penegakan hukum sehingga kinerja penyidik berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana, beliau juga berpesan kepada para pejabat yang telah dilantik untuk bisa menjaga komitmen mereka dalam bekerja agar selamat dalam menjalankan tugas – tugas mereka sebagai PPNS.

-

Baca Juga: Walikota Bandar Lampung Bantu Sarana Warga Binaan Lapas Kelas I Bandung


“Jangan ragu untuk berkoordinasi dan meminta bantuan kepada aparat yang terkait untuk bisa menjalankan tugas – tugas sebagai PPNS” pesan Sudjonggo.

Kepada JFT Perancang, Sudjonggo menyampaikan untuk bisa melaksanakan tugas dan pekerjaannya secara akuntabel dan profesional sesuai dengan bidang dan keahlian masing – masing, sehingga meningkatnya kinerja organisasi secara berkesinambungan.

Kepada para Notaris Pengganti, beliau berpesan agar para notaris bertindak secara objektif dan tak memihak yang tercermin melalui sikap dalam bekerja.

Baca Juga: Kanim Kelas I TPI Bandung Deklarasi Janji Kinerja 2022 Dihadapan Kadivim Kanwil Kemekumham Jabar


“Hasil pekerjaan yang kita semua laksanakan dengan baik menjadi kontribusi yang berharga dalam pembangunan bangsa dan negara” tutur Sudjonggo dalam amanatnya.

https://www.youtube.com/watch?v=7U_6sI7TOuE&t=4s

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini