"dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kita harus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat merasa mudah ketika menerima pelayanan," Jelasnya.
Sebagai informasi, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan zona integritas bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam kesempatannya, terakhir Inspektur Jenderal juga berpesan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara kita haruslah menjadi pemersatu dan perekat bangsa dengan tidak membeda-bedakan suku agama dan ras.
Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITAPOST
https://youtu.be/10eaWGdSNNo