Dalam sambutannya, Agus Dwirijanto, Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menunjuk Lapas Kelas II A Tenggarong sebagai tuan rumah kegiatan ini. "Semoga dengan momentum kegiatan ini semakin menguatkan jalinan sinergitas antara Lapas Tenggarong dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal penanganan masalah HIV/AIDS khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kami," Ujarnya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Pindahkan 3 Narapidana ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Kegiatan yang juga dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan perwakilan WBP Lapas Kelas II A Tenggarong akan dirangkai dengan penyuluhan tentang HIV/AIDS oleh dr. JN. Adam dari Dinas Kesehatan Kukar dan pemeriksaan VCT terhadap WBP.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Analis Keimigrasian Ahli Utama
Penularan AIDS sangat berbeda sekali dengan COVID-19, jika covid-19 dapat melalui udara/pernafasan sedangkan AIDS dapat menular salah satunya melalui jarum suntik dan pola pergaulan bebas yang tidak terkontrol.
"Sampai saat ini belum ada obat yang bisa menyembuhkan penyakit ini, tapi bukan berarti harus patah semangat, salah satu cara penyembuhannya melalui terapi obat secara teratur dengan dosis dan waktu tertentu," Ungkap Maslinawati dalam sambutanya.
Maslinawati juga mengajak kepada seluruh WBP yang hadir agar kelak jika bebas dapat merubah diri dan perilaku menjadi lebih baik, sehingga tidak kembali jalani pidana di lapas dan juga bisa terhindar dari penyakit AIDS ini. Sehingga cita-cita Kukar Zero AIDS 2030 dapat terwujudnya, salah satunya dengan melakukan penyuluhan dan tes VCT seperti yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Tenggarong ini. (Kornelius W)
Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/tazU2aEaoRI