NAWACITAPOST.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk penelusuran merek, desain industri, dan paten. Pemanfaatan AI ini selain mendorong efisiensi pelayanan publik juga mampu menyediakan informasi yang lebih akurat.
Demikian dikemukakan B. Benny Setiawan, Tim Kerja Layanan IP Marketplace, IP Academy, Opera dan Perpustakaan Ditjen Kekayaan Intelektual dalam pemaparan materi di depan peserta Workshop Implementasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi di Universitas Mataram. Kegiatan diselenggarakan 2 hari, Senin-Selasa (29-30/7).
B. Benny Setiawan mencontohkan penggunaan AI dalam penelusuran merek. AI dapat menyediakan informasi pencarian berbasis fonetik (kesamaan bunyi) pada suatu merek. Misalnya, merek 'Milea' dengan 'Mylea.'
"Selain itu juga memanfaatkan AI untuk mengidentifikasi gambar, kata tertentu, dan pencarian berdasarkan kriteria tertentu. Pemanfaatan AI ini mendukung kinerja DJKI dalam menangani permohonan kekayaan intelektual," ujar B. Benny Setiawan.
Baca Juga: DJKI Gelar Workshop Implementasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis TI di Universitas Mataram
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, pemanfaatan teknologi AI tidak hanya mempercepat proses pengambilan keputusan, tetapi juga dapat membantu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan inovatif.
Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H Laoly menuturkan, pemanfaatan AI di dunia pemerintah untuk saat ini sudah tidak dapat dielakkan. AI menjadi jawaban atas tantangan tugas-tugas ke depan yang semakin berat di mana memerlukan kecakapan, kecepatan, dan alat bantu pelayanan.
Artikel Terkait
DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel
DJKI dan Otoritas KI Arab Saudi (SAIP) Sepakati Kerja Sama untuk Kemajuan Kekayaan Intelektual
DJKI dan Kantor KI Uni Eropa Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Sistem KI
DJKI dan INPI Lanjutkan Kerja Sama Demi Penguatan Sistem Kekayaan Intelektual
DJKI Gelar Workshop Implementasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis TI di Universitas Mataram