Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Kalbar Ikuti Penguatan Layanan Sistem Teknologi Informasi KI

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Kamis, 23 September 2021 | 15:15 WIB
Surabaya, NAWACITAPOST - Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Penguatan Layanan Sistem Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual untuk Kantor Wilayah, Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah, yang diselenggarakan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual, Rabu (22/09/2021) bertempat di Double Tree Hotel by Hilton Surabaya.

Kegiatan Penguatan Layanan Sistem Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual untuk Kantor Wilayah, Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah ini dibuka langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris, dalam sambutannya dirinya menyampaikan Kemenkumham akan semakin memudahkan pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi advance untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ke depan, proses pelayanan akan dilakukan memanfaatkan teknologi workflow dan Artificial Intellegence.



Freddy menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan transformasi di bidang pelayanan. Yaitu dengan mengoptimalkan sistem kerja Work From Anywhere, Anytime. "Nanti kami akan memberikan pelayanan kapan saja dan dimana saja," jelasnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi advance untuk pelayanan. Yaitu memanfaatkan teknologi workflow dan artificial intelligence. Nantinya, proses pelayanan akan dilakukan oleh mesin dan robot. "Walaupun nanti manusia tetap terlibat di proses akhir dalam pengambil keputusan,"ujar Freddy.

-


Kegiatan ini diikuti oleh 150 orang stakeholder dari berbagai bidang dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Kanwil Kemenkumham Kalbar sendiri diwakili oleh Devy Wijayanti, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Zulzaeni Mansyur, Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, akan mengikuti kegiatan yang berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 22 September – 25 September 2021.

(Kornelius Wau)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini