Jakarta, NAWACITAPOST- Peristiwa penyerangan oleh sekelompok orang terhadap fasilitas Jamaah Ahmadyah di Sintang Kalimantan Barat perlu disikapi secara hati-hati dan bijaksana. Mungkin memang bagi sebagian pihak menyesalkan mengapa aparat pada saat kejadian tidak menangkap para pelaku pada saat itu juga. Irang akan melihat itu sebagai sesuatu yang janggal.
Menyikapi itu, politisi Ferdinand Hutahean mengatakan,pendapat Itu wajar dan normal keluar dari masyarakat. Namun perlu diketahui, Polri juga pasti memiliki analisa dan protap dalam menghadapi massa.
“Maka itu, sebaiknya jangan ada yang buru-buru menyalahkan Polri seolah Polri melakukan pembiaran,” kata Ferdinand Senin (6/9/2021).
Kata Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat ini mengungkapkan, dalam kondisi seperti ini, Polri punya analisis dan protap yang harus dijalankan. Berhadapan dengan massa yang marah dan beringas tentu harus hati-hati apalagi massa yang mengatas namakan agama, konfliknya bisa membesar dengan cepat dan membuat kondusifitas terganggu semakin luas. Semua pasti ada perhitungan resikonya dari pihak Polri.
“Kita semua mengecam penyerangan tersebut, dan sekarang kita meminta kepada Polri untuk mengusut peristiwa penyerangan tersebut dan memproses hukum para pelaku. Hal-hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena bepotensi akan membesarkan gerakan-gerakan radikalis berkembang,” ujarnya.
“Saya berharap dan saya percaya bahwa Polri tidak akan tinggal diam dan akan menindak para pelaku. Polri tentu tak akan membiarkan kelompok-kelompok radikalisme melakukan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM,” ujarnya.
Selain itu, dia berharap kepada para ulama dan tokoh-tokoh agama agar memberi pencerahan kepada masyarakat bahwa perbedaan bukanlah kejahatan dan bukan permusuhan.
“Ulama dan tokoh agama mestinya mengajarkan persatuan karena dengan persatuanlah bangsa ini bisa damai dan semua pihak bisa menjalankan keyakinnya masing-masing tanpa ada yamg merasa paling benar dan paling merasa memiliki surga,” paparnya.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 15:31 WIB
Senin, 4 Mei 2026 | 11:43 WIB