Kamis, 4 Juni 2026

Mau Konfirmasi Dugaan Pemerasan-Penganiayaan Tahanan, Wartawan Diduga Diintimidasi Petugas

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 20 Agustus 2021 | 17:08 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Insiden terjadi saat puluhan wartawan hendak melakukan konfirmasi dugaan penganiayaan dan pemerasan tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya. Salah seorang jurnalis, Andre, diduga menjadi korban intimidasi oknum petugas penjaga rutan, AKP B.

"Tiba-tiba gua ditarik sambil marah-marah dia," ujar Andre, Jumat (20/8/2021).

"Situ masuk rumah orang nggak permisi," sahut AKP B.

Andre pun membantah dirinya tak meminta izin memasuki ruang tahanan. Ia mengaku telah diarahkan oleh pejabat Polda Metro Jaya.

"Lah gua dipanggil tadi, disuruh masuk, makanya gua masuk. Gua juga diarahin Wadir (Wakil Direktur) kan," tuturnya.

Sepengamatan, Andre masuk ke dalam rutan bersama dua wartawan lainnya. Ketiganya masuk ke dalam, setelah dipanggil salah seorang petugas.

Namun, dalam kesempatan itu AKP B terlihat geram. Ia sempat mengeluarkan pernyataan dengan nada tinggi. Tak lama ia masuk ke dalam diduga menghampiri Andre, dan akhirnya jurnalis itu teriak seraya mengaku diintimidasi.

"Lah saya masuk juga karena itu saudara saya. Saya kan yang tahu kasusnya, ibu korban kan ngadunya sama saya," kata Andre.

Saat Andre memprotes perlakuan tidak menyenangkan itu, AKP B terlihat hendak menerjang eks jurnalis Trans7 itu. Perselisihan berakhir setelah keduanya dilerai oleh kedua belah pihak.

Sebelumnya, dugaan pemerasan terhadap tahanan di ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya. Terduga pelakunya adalah sesama tahanan.

Korban, Panji Asmoro Jati yang merupakan tahanan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, diduga diperas Rp10 juta. Jika tidak membayar korban akan dianiaya.

Hal ini terungkap usai seseorang tahanan yang diduga pelaku, menelepon ibu korban, Linda, dan menyampaikan permintaan dan ancaman tersebut. (Dre)

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini