NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri secara daring Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum di Lingkungan BPHN yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara hybrid (luring dan daring) berpusat di auditorium gedung BPHN, Depok pada Rabu, (12/06/2024).
Pada ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harun Surya beserta Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang Penyuluhan, Bankum & JDIH Febri Putra Pratama dan para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar mengikuti jalannya kegiatan pembukaan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian laporan oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Madya Shanti Suzanna serta sambutan oleh Kepala Pusat Pembudayaan & Bankum Sofyan dan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Jusman.
Dalam sambutan oleh Kapus Sofyan disampaikan harapannya agar pengangkatan Penyuluh Hukum melalui uji kompetensi ini bisa memenuhi kebutuhan formasi Penyuluh Hukum dan semakin kuatnya kedudukan Penyuluh Hukum dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hukum.
Sementara itu dalam sambutan oleh Kapus Jusman sekaligus membuka secara resmi kegiatan pembukaan, disampaikan bahwa pentingnya penilaian kompetensi ini bagi Kemenkumham dalam memenuhi kebutuhan atas Penyuluh Hukum di Kemenkumham.
Jusman juga berharap agar kegiatan Penilaian Kompetensi yang akan berlansung selama 3 hari hingga hari jumat mendatang ini dijalankan secara sungguh – sungguh oleh para peserta penilaian kompetensi agar bermanfaat bagi seluruh pihak.
Artikel Terkait
Kemenkumham Jabar Ikuti Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI
Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemkab Tasikmalaya Bahas Harmonisasi Raperda Terkait RPJPD
Persiapan Kanwil Kemenkumham Jabar Jelang Desk Evaluasi Pembangunan ZI Satker Menuju WBBM
Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Hukum Unpas
Kemenkumham Jabar Lakukan Persiapan Identifikasi Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Berbasis HAM di Wilayah Jawa Barat