Kamis, 4 Juni 2026

Prihatin! Kalapas Garut Gagal Mencegah Masuknya Narkoba di Dalam Lapas

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 6 Agustus 2021 | 16:37 WIB

Garut- NAWACITAPOST- Upaya Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham ) melalui Ditjen Pemasyarakat (DItjen PAS) terus berupaya dalam pemberantasan narkoba di dalam Lembaga pemasyarakat (Lapas) menjadi prioritas utama.


Namun, ditengah upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas baru-baru ini ada kejadian yang membuat masyarakat menjadi bertanya dengan komitmen Kepala Lapas Kelas II B Garut RM Kristiyo Nugrohoyang tidak tegas terhadap pererdaran narkoba di dalam Lapas saat ini.

Untuk diketahui, kasus yang terjadi pada beberapa bulan lalu terkait peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B Garut menjadi sorotan masyarakat.

Sebab, dalam Razia narkoba itu ditemukan paket narkoba yang disembuyikan di lubang kloset.dalam kamar-kamar narapidana . Bahkan barang bukti beserta pemilik sabu ini diserahkan.ke polisi.

Namun, dari hasil penelurusan paket sabu tersebut dimiliki salah seorang napi kasus narkoba berinisial S. Barang narkoba itu diperoleh S dari napi lainnya yang berada di dalam Lapas garut inisial AW.

Namun, saat melakukan Razia pada tanggal 17 Juli 2021 lalu, Kepala Lapas Kelas II B Garut RM Kristiyo Nugroho kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa Handphone 2 unit, Powerbank 1 unit, dan beberapa benda terlarang yang seharusnya tidak boleh berada di kamar WBP.

Menteri Hukum dan HAM (MenKumHam) Yasonna Laoly , berpesan bahwa Kalapas harus mampu memberantas peredaran narkoba, pungutan liar, penggunaan handphoen serta tindakan tidak terpuji lainnya dalam lingkup ruang tahanan tersebut.

"Saya melihat pengawasan lapas sedikit kurang baik. Masyarakat menaruh harapan sangat besar kepada saudara (petugas lapas) untuk menjadi lembaga penegak hukum yang bersih dan penuh dengan inovasi.

Sementara itu, Dirjen PAS, Reynhard Silitonga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dalam lapas menjadi komitmen Ditjen PAS dalam mendukung pemberanatasan narkoba di dalam lapas.

Tidak main-main selama blusukan ke UPT-UPT Dirjen PAS, Reynhard Silitonga, mengingatkan peran Kalapas dalam peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) memastikan kegiatan dan keamanan di dalam Lapas berjalan sesuai prosedur dan tidak ada peredaran narkoba.

Kasus yang terjadi di dalam Lapas Garut menjadi perhatian publik  yang harus dievaluasi. Hal itu demi tidak terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas.

 

Sehingga masyarakat mempertanyakan peran Kalapas Garut dalam menindak peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B yang dianggap lemah. Sehingga dengan muda para pelaku narkoba memasukan barang haram itu ke dalam Lapas.(tim)

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini