Jakarta, NAWACITAPOST – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku geram dengan terjadinya kenaikan obat-obatan yang digunakan terapi pasien Covid-19, salah satunya adalah Ivermectin.
Kekesalan Luhut karena harga obat Covid-19 tersebut naik mencapai puluhan ribu.
“Harga obat itu sudah mulai tidak teratur, dinaik-naikan .Seperti obat Ivermectin sampai berapa puluh ribu, padahal itu obat harganya dibawah Rp 10.000,” kata Luhut kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Untuk mengungkap soal kenaikan harga obat itu, , Luhut tidak main-main, ia langsung melibatkan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan dalam menertibkan lonjakan harga obat-obatan untuk pasien Covid-19 itu.
“Saya minta Bareskrim , Komjen Agus Andrianto jangan ragu-ragu dalam keadaan darurat seperti dari Kejaksaan juga, kita harus tindak tegas orang yang bermain -main dengan angka ini,” tegasnya.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi ini mengungkapkan bahwa oknum-oknum yang memainkan obat-obatan Covid-19 akan ditindak tegas.
“Saya tidak ada urusan siapa dia, nggak ada urusan beking-bekingan, semua harus diusut,” katanya.