Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham NTB Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bima Bahas Pembentukan Perda

Photo Author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 09:17 WIB
Kemenkumham NTB Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bima (Dok. Kumham NTB)
Kemenkumham NTB Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bima (Dok. Kumham NTB)

NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham NTB menerima kunjungan Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bima di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (5/6).

Tim Bapemperda DPRD Kabupaten Bima dipimpin Ketua Bapemperda Muhammad Erwin dan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.

Ketua Bapempareda DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin mengatakan, kunjungan ini dalam rangka melakukan konsultasi dan harmonisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Tahun 2024.

"Kami ingin memastikan proses perencanaan pembentukan peraturan daerah di tingkat Kabupaten/Kota selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujar Muhammad Erwin. Turut mendampingi Wakil Ketua I, Zuklarnain, Sekretaris Edy Tarunawan, dan anggota.

Baca Juga: Semakin Dekat Dengan WBK dan WBBM, Tim Penilai Lakukan Verifikasi Lapangan di Jajaran Kanwil Kumham NTB

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Kanwil Kemenkumham NTB menyelenggarakan fungsi, salah satunya adalah pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum.

Adapun dasar kewenangan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, terang Parlindungan, yaitu UU No 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah mengatur tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Yaitu mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, pemantauan dan peninjauan. Di mana dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum,” ujarnya. Turut menyertai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM A Fahrurazi, Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik Chasanova dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah M Amin Imran.

 

A Fahrurazi berharap agar sinergi antara Kemenkumham NTB dan DPRD Kabupaten Bima terus terjalin. "Terus bangun komunikasi dan koordinasi agar produk hukum yang telah diajukan harmonisasi semakin berkualitas dan membawa manfaat luas bagi masyarakat Bima," ujar A Fahrurazi.

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan perancang peraturan perundang-undangan memiliki posisi sangat strategis dan fungsi sentral. “Baik buruknya peraturan perundang-undangan dipengaruhi oleh kualitas sumber daya perancang,” tegas Menkumham. 

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini