Kegiatan Razia Gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyrakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan teknologi Informasi, Sudirman Jaya dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Muhamad Susanni beserta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya.
BACA JUGA : Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Beri Arahan di LPN Karang Intan, Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Oknum yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika
Sebelum melakukan pelepasan Tim Gabungan Satops Patnal, Kadiv Pas Sri Yuono memberikan arahan kepada Tim untuk melaksanakan penggeledahan secara teliti. "Kegiatan ini akan terus kita lakukan sesuai dengan pesan Kepala Kantor Wilayah guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan meminimalisisr gangguan keamanan dan ketertiban, saat penggeledahan lakukan dengan teliti jika ada barang yang mencurigakan langsung saja diamankan" ucapnya sebelum membagi Tim Gabungan kedalam beberapa kelompok sesuai dengan area blok hunian WBP yang akan dilakukan razia.
-
Tim Gabungan Satops Patnal pun bergerak sesuai dengan arahan Pimpinan dengan melakukan pemeriksaan badan para WBP dan setiap blok huniannya. Tim bergerak cepat menyisir dengan teliti area yang dicurigai dapat menyimpan benda yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban dan langsung mengamankannya.
BACA JUGA : Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel Hadiri Kegiatan Penyampaian LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2020 Secara Virtual
Setelah seluruh tim melakukan penggeledahan maka digelar hasil razia yang didapati berupa benda-benda yang disinyalir bisa menjadi senjata tajam, pemantik api gas, benda-benda metal yang dibentuk sedemikian rupa hingga alat komunikasi untuk kemudian dilaporkan dan selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Dalam gelaran hasil razia Kadiv Pas Kembali berpesan kepada jajarannya untuk selalu sigap pada setiap keadaan yang mengancam ketertiban dengan rutin melakukan razia untuk menghindari adanya benda-benda siataan yang disimpan WBP dan tyerus menjaga integritas dalam melaksanakan tugas pengamanan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan berjalan dengan lancar dengan tetap melengkapi personil Gabungan Satops Patnal dengan masker dan sarung tangan sebagai bentuk pelaksanaan protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada lingkungan Lapas yang dilakukan razia. Pandemi Covid-19 tidak menghalangi kesigapan dan sikap waspada dalam pengamanan Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan. Kegiatan razia dan penggeledahan tetap dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. (Humas Kanwil Kalsel, foto : Pendi)