Minggu, 19 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham NTB Fasilitasi Pemadanan Data PPNS K/L Pemerintah non Kementerian

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 24 April 2024 | 16:00 WIB
Kemenkumham NTB Fasilitasi Pemadanan Data  PPNS K/L  (Dok. Kumham NTB)
Kemenkumham NTB Fasilitasi Pemadanan Data PPNS K/L (Dok. Kumham NTB)

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka Pemadanan Data PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah non Kementerian di wilayah Nusa Tenggara Barat, Rabu (24/4).

Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Bapak Haris Sukamto mengadakan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat.

Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan Para Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham NTB. dalam kunjungannya terdapat 4 Dinas Daerah yang memiliki PPNS baik PPNS Penegak Undang-Undang maupun PPNS Penegak Peraturan Daerah, antara lain : Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi NTB; Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB; Kantor Wilayah Ditjen Pajak Provinsi NTB; dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi NTB.

Dalam pertemuan ini, Parlindungan menyampaikan jumlah PPNS di wilayah Nusa Tenggara Barat berjumlah 126 orang PPNS baik PPNS Penegak Undang-Undang maupun PPNS Penegak Peraturan Daerah.

Baca Juga: Lakukan Asistensi Terkait PATEN, Kanwil Kemenkumham NTB Pacu Para Inventor

Menkumham Yasonna H. Laoly sempat mengungkapkan bahwa PPNS telah menjadi penegak hukum dalam kerangka system peradilan pidana, atau Criminal justice system beserta aparatur penegak hukum lainnya dilingkungan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan. ‘’Koordinasi dengan penegak hukum lainnya akan mempermudah dalam menjalankan fungsi sebagai PPNS,’’ ucap Yasonna. 

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB