Kamis, 4 Juni 2026

Dirjen PAS Rangkul Polri dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba dalam Lapas Tangerang,

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 3 Juli 2020 | 11:12 WIB
Banten, NAWACITAPOST-“Kami Tidak Ada Kompromi dengan Penyalahgunaan Narkoba, Kami Anti Narkoba," ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga dalam Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, Jumat (3/7). Ia mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan), tegasnya.

Baca Juga : Menkumham Yasonna Laoly Ingatkan Transparansi Pembelanjaan Anggaran Kemenkumham


"Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan," ujar DirjenPAS.

Ia mengungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded yang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Indonesia. Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba, tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di Lapas/Rutan memerlukan special treatment.

Reynhard juga menerangkan bahwa, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Namun dalam pelaksanaannya Pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari peredaran gelap narkotika.

"Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba," tutur Reynhard.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Propinsi Banten, Brigjen Pol. Tantan Sulistiana mengatakan, Kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan Pemasyarakatan.

"Kita harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan sungguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba," tutur Tantan.

"Saya yakin, ini sudah komitmen Pemasyarkatan dari atas hingga jajarannya di wilayah untuk perang terhadap narkoba," tambahnya.

Sementara itu, Ade Kusnadi, Kabag Sidik Polda Banten, yakin dengan gerakan komitmen bersama yang digagas dan dideklarasikan kementerian hukum dan HAM Banten.

"Melalui kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba ini kami yakin dan percaya, kita bisa melakukannya bersama-sama," tutur Ade.

Ia berharap sinergritas dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum dan pemusnahan narkoba dan handphone hasil Rajia di lembaga pemasyarakatan dan Lapas wilayah Banten.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini