Minggu, 19 Juli 2026

WNA Langgar Aturan saat Nyepi, Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pengamanan

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 14 Maret 2024 | 11:18 WIB
WNA Langgar Aturan saat Nyepi, Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pengamanan (Foto: Instagram)
WNA Langgar Aturan saat Nyepi, Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pengamanan (Foto: Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Nyepi tahun caka 1946 di Bali masih terdapat WNA yang melakukan pelanggaran, Imigrasi Ngurah Rai dengan sigap merespon laporan terhadap orang asing yang melanggar peraturan pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Imigrasi Ngurah Rai telah menangani 3 (tiga) kejadian WNA yang melanggar ketertiban umum saat Nyepi di daerah Kuta Selatan.

Yang pertama, seorang Warga Negara Asing (WNA) perempuan berinisial MB dari Rusia dilaporkan mengganggu ketertiban umum saat pelaksanaan Nyepi.

Baca Juga: Kalapas Samarinda Melalui Jajaran Bagikan Makanan Sahur yang Lezat dan Bergizi Bagi Warga Binaan

Tim Intedakim Imigrasi Ngurah Rai, bersama dengan Pecalang setempat, segera bertindak dengan mendatangi Polsek Kuta Selatan, tempat MB telah diperiksa.

Tim Intedakim melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan terhadap MB. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui MB berkewarganegaraan Rusia berusia 51 tahun, terakhir masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tanggal 12 Oktober 2023 dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) yang berlaku sampai 10 November 2023.

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Balikpapan Rutin Lakukan Razia Kamar Hunian

Dari haril pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan sudah overstay lebih dari 60 hari. Polsek Kuta Selatan menyerahkan MB kepada tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai untuk dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB