Minggu, 19 Juli 2026

Kakanwil Kemenkumham Banten Tanda Tangani MOU dengan Sekretariat DPRD Provinsi Banten

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 25 Juni 2019 | 10:10 WIB
Serang,NAWACITA  - Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan daerah,Senin (24/06) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MOU) dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten tentang pembentukan produk hukum daerah bertempat diruang Badan Anggaran DPRD Banten.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, Furkon menjelaskan maksud dari penandatanganan MoU ini diharapkan mampu mewujudkan kolaborasi yang baik dan berperan aktif bersama-sama dimana Kanwil Kemenkumham Banten ditunjuk sebagai  fasilitator yang nantinya membantu penyusunan draft dimulai dari penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah sampai dengan mengawal proses pembahasan rancangan peraturan daerah, sesuai dengan perintah peraturan pemerintah nomor 59 tentang keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaanya.

Turut hadir pada acara ini Para Pejabat Struktural Pemerintah Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, para pejabat struktural eselon III dan IV, Ka. UPT Wilayah Serang serta para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, tahun 2019 ini merupakan tahun pertama terjalinnya kerjasama antara DPRD Provinsi Banten dengan Kanwil Kemenkumham Banten yang diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MOU tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Pada tahun 2019 sampai dengan bulan Juni keterlibatan perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum daerah baik di provinsi Banten dan kabupaten/kota sebanyak 104 produk hukum baik rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah. Dengan dilaksanakannya Nota Kesepahaman ini diharapkan mempunyai kesamaan dalam pemahaman produk hukum daerah di Provinsi Banten sehingga terwujud produk hukum daerah yang baik dann berkualitas sesuai kebutuhan di Provinsi Banten.”pungkas kakanwil.

 

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB