Surabaya NAWACITA - Menyambut Hari Raya Nyepi sebanyak 28 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas dan rutan Jawa Timur diusulkan untuk memperoleh remisi pengurangan masa hukuman.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemekumham) Jatim mengusulkan 28 WBP tersebut ke Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono di Surabaya, Senin, berharap remisi Hari Raya Nyepi ini bisa membawa berkah bagi sebagian warga yang beragama Hindu.
"Kami telah mengusulkan mereka ke Ditjen Pemasyarakatan. Karena sifatnya khusus, ada syarat tertentu, yang pasti WBP yang diusulkan harus beragama Hindu," katanya Senin (4/3).
Pargiyono menjelaskan, potongan masa hukuman yang akan diperoleh para waarga binaan tersebut bervariasi antara 30 dan 60 hari.
“Namun, tidak ada yang bisa langsung bebas. Semuanya masuk kategori Remisi Khusus I, artinya masih harus menyelesaikan masa pidananya," jelasnya.
Menurut Pargiyono, pemberian remisi ini bukanlah sebagai bentuk obral hukuman.
“Justru membuktikan bahwa pembinaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan atau rutan berhasil,” ucapnya.
Ia menyebutkan salah satu syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin.
"Selain itu, sebelumnya mereka juga wajib mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," katanya.
Pargiyono menambakan, meski begitu, kepastian remisi untuk 28 WBP ini masih harus menunggu keputusan dari Ditjen Pemasyarakatan. Akan tetapi, mereka sudah 99% akan mendapat remisi.
"Karena sistem kami sudah dalam jaringan sehingga tidak mungkin lagi petugas memanipulasi data," katanya.
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 15:31 WIB
Senin, 4 Mei 2026 | 11:43 WIB