Kamis, 4 Juni 2026

Diminta Kapolda Riau Perintahkan Tindaklanjuti Laporan Pengeroyokan Di Kebun Sawit KNES, Korban Rawat Insentif Di Rumah Sakit

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Senin, 3 November 2025 | 15:28 WIB
Foto Korban Pengeroyokan Saat Dirawat Di Rumah Sakit  (NAWACITAPOST COM)
Foto Korban Pengeroyokan Saat Dirawat Di Rumah Sakit (NAWACITAPOST COM)
NAWACITAPOST.COM - RIAU -  Viral! Masyarakat Anggota Koperasi Nene Eno Senama Nenek (KNES), Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menjadi korban Kekerasan sekaligus Penganiayaan, Pengeroyokan dari Kelompok diduga didatangkan oleh Pihak KOPOSAN daerah tersebut.
 
Kejadian tersebut terjadi pada Hari Minggu Minggu 02 November 2025, sekira Jam 10.00 Wib, resmi Sudah dilaporkan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan :LP/B/339/XI/2015/ SPKT/Polres Kampar/ Polda Riau.
 
"Laporannya dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHAP,  yang terjadi di Jalan Lintas Perkebunan Kelapa Sawit KNES, Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau yang terjadi pada hari Minggu 02 November 2025, sekira Jam 10.00 Wib, Terloapor Alfahri CS," kata Kuasa Hukum Korban Abdul Syarif, S.H., M.H. kepada wartawan ini Senin, (3/11/2025).
 
 
Lanjutnya, kronologis, berawal pada hari Minggu 02 November 2025, Jam 10.00 Wib, Pihak Koperasi Koposan  datang ke Kebun KNES dengan membawa sekelompok masa untuk melakukan panen di kebun kelapa sawit KNES, kemudian Pengurus dan Keamanan Kebun Kelapa Sawit KNES melarang.
Setelah itu terjadi perdebatan kedua belah pihak Baik dari KNES dan Masa KOPOSAN  dan terjadi Pengeroyokan korban dari KNES saudara Jamhur, Wismar Susanto.  
 
"Atas dugaan pengeroyokan tersebut Jamhur mengalami luka-luka, tidak sadarkan diri dan dirawat insentif di Rumah Sakit Arifin Ahmad Pekanbaru. Dugaan Penganiayaan Pengeroyokan terhadap korban atas suruhan Alfajri CS dari pihak Koperasi KOPOSAN," ungkapnya.
 
Didampingi Hendri, S.H., M.H, Penasehat Hukum para Korban mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Kampar yang sudah cepat menerima Laporan masyarakat atas Kejadian yang seharusnya tidak dilakukan, apa lagi informasinya para Pelaku mencatut nama Bapak Presiden Prabowo Subianto sesuai berita media.
 
 
"Hal ini yang kita sayangkan yang mencatut nama Bapak Presiden kita,  untuk melakukan dugaan Penganiayaan Pengeroyokan terhadap masyarakat Anggota KNES, Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu. Untuk itu kami meminta Bapak Kapolda Riau untuk memeriahkan secepatnya kasus ini diusut tuntas, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum yang berlaku di NKRI," jelas Kuasa Hukum Korban.
 
Menurut Hendri dosen Hukum Pidana Universitas Pasir Pengaraian (UPP), pada Kejadian tersebut tidak menutup kemungkinan, pihak mereka korban akan menambahkan lagi Laporan Polisi. Kami dari kuasa Hukum korban untuk secepatnya diusut kasus dugaan Pengeroyokan ini, agar bisa kondusif di lapangan." pungkasnya. 

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini