NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri kegiatan Launching Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bertempat di Mason Pine Hotel, Padalarang, Bandung (Selasa, 13/02/2024).
Acara kali ini merupakan salah satu rangkaian acara dari kegiatan Forum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) se-Jawa Barat Tahun 2024 yang berlangsung sejak kemarin.
Pada ballroom hotel, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi hadir menghadiri kegiatan mewakili Kemenkumham Jabar selaku salah satu instansi mitra Dinas PMPTSP Pemprov Jabar dalam meluncrukan layanan ini secara resmi, selain itu para pegawai Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Jabar beserta para tamu undangan lainnya juga turut hadir mengisi acara ini.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Kerja Studi Tiru Kanwil Kemenkumham NTT, Ini yang Dibahas
Dalam sambutan dan laporan yang dibawakan oleh Plh. Asisten Daerah (Asda) III Jabar Hening Widiatmoko dan Kepala Dinas PMPTSP Jabar Nining Yuliastiani disampaikan bahwa peluncuran layanan dengan tema “Mewujudkan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif Melalui Pengembangan Potensi Daerah” ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, percepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan dalam mendapatkan layanan publik kepada masyarakat guna mendorong peningkatan kualitas dan daya saing usaha, khususnya pada usaha mikro dan kecil (UMK).
Dalam pertemuan dengan pers dalam acara ini Plh. Asda III Hening menyampaikan bahwa unit layanan terpusat ini diperlukan karena adanya layanan publik yang harus diurus di tingkat provinsi, selain itu hadirnya kemitraan oleh Pemprov Jabar dengan instansi lain seperti Kemenkumham dan Kemenag (Kementerian Agama) menjadi sinergi antar lembaga untuk memberi layanan publik yang memuaskan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik ini merupakan langkah Pemprov Jabar dalam Reformasi Birokrasi,” tutur Hening kepada para wartawan.
Sementara itu Kakanwil Andika dalam kesempatannya menyampaikan kepada awak media bahwa partisipasi Kemenkumham dalam Pusat Pelayanan Publik Provinsi ini menjadi langkah untuk memberikan layanan publik yang lebih dekat khususnya terkait layanan Kekayaan Intelektual.
“Melalui pusat pelayanan terpadu ini kami akan berpartisipasi dalam program Pemprov Jabar terutama terkait Kekayaan Intelektual untuk membantu UMK berkembang dan meningkatkan iklim investasi, dengan hadirnya kemudahan layanan ini diharap bisa menarik minat dan semangat masyarakat untuk berusaha dan berinventasi di Jawa Barat, apalagi sekarang untuk memperoleh beberapa perizinan seperti sertifikat halal dan SNI perlu dilakukan pencatatan merk melalui Kemenkumham, sehingga melalui pelayanan terpadu ini diharap akan membantu masyarakat,” ucap Kakanwil Andika kepada awak media.
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Jabar Berikan Pengarahan Jelang Nataru dan Ikrar Netralitas ASN Pada Pemilu 2024
Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Acara #Demi Indonesia Cerdas Memilih Bersama Menkominfo dan Pj Gubernur Jabar
Kemenkumham Jabar Laksanakan Upacara HBI Ke-74 di BIJB Kertajati, Bentuk Dukungan Sebagai Bandara Internasional dan Domestik
Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Karawang dalam Hadapi Pemilu 2024
Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Kerja Studi Tiru Kanwil Kemenkumham NTT, Ini yang Dibahas