Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Launching Pusat Pelayanan Publik Provinsi Bersama Pemprov Jabar

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 13 Februari 2024 | 15:51 WIB
Kemenkumham Jabar menghadiri kegiatan Launching Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) (Dok. Kemenkumham Jabar )
Kemenkumham Jabar menghadiri kegiatan Launching Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) (Dok. Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri kegiatan Launching Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bertempat di Mason Pine Hotel, Padalarang, Bandung (Selasa, 13/02/2024).

Acara kali ini merupakan salah satu rangkaian acara dari kegiatan Forum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) se-Jawa Barat Tahun 2024 yang berlangsung sejak kemarin.

Pada ballroom hotel, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi hadir menghadiri kegiatan mewakili Kemenkumham Jabar selaku salah satu instansi mitra Dinas PMPTSP Pemprov Jabar dalam meluncrukan layanan ini secara resmi, selain itu para pegawai Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Jabar beserta para tamu undangan lainnya juga turut hadir mengisi acara ini.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Kerja Studi Tiru Kanwil Kemenkumham NTT, Ini yang Dibahas

Dalam sambutan dan laporan yang dibawakan oleh Plh. Asisten Daerah (Asda) III Jabar Hening Widiatmoko dan Kepala Dinas PMPTSP Jabar Nining Yuliastiani disampaikan bahwa peluncuran layanan dengan tema “Mewujudkan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif Melalui Pengembangan Potensi Daerah” ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, percepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan dalam mendapatkan layanan publik kepada masyarakat guna mendorong peningkatan kualitas dan daya saing usaha, khususnya pada usaha mikro dan kecil (UMK).

Dalam pertemuan dengan pers dalam acara ini Plh. Asda III Hening menyampaikan bahwa unit layanan terpusat ini diperlukan karena adanya layanan publik yang harus diurus di tingkat provinsi, selain itu hadirnya kemitraan oleh Pemprov Jabar dengan instansi lain seperti Kemenkumham dan Kemenag (Kementerian Agama) menjadi sinergi antar lembaga untuk memberi layanan publik yang memuaskan.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik ini merupakan langkah Pemprov Jabar dalam Reformasi Birokrasi,” tutur Hening kepada para wartawan.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Laksanakan Upacara HBI Ke-74 di BIJB Kertajati, Bentuk Dukungan Sebagai Bandara Internasional dan Domestik

Sementara itu Kakanwil Andika dalam kesempatannya menyampaikan kepada awak media bahwa partisipasi Kemenkumham dalam Pusat Pelayanan Publik Provinsi ini menjadi langkah untuk memberikan layanan publik yang lebih dekat khususnya terkait layanan Kekayaan Intelektual.

“Melalui pusat pelayanan terpadu ini kami akan berpartisipasi dalam program Pemprov Jabar terutama terkait Kekayaan Intelektual untuk membantu UMK berkembang dan meningkatkan iklim investasi, dengan hadirnya kemudahan layanan ini diharap bisa menarik minat dan semangat masyarakat untuk berusaha dan berinventasi di Jawa Barat, apalagi sekarang untuk memperoleh beberapa perizinan seperti sertifikat halal dan SNI perlu dilakukan pencatatan merk melalui Kemenkumham, sehingga melalui pelayanan terpadu ini diharap akan membantu masyarakat,” ucap Kakanwil Andika kepada awak media.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini