NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru (Kalapas Banjarbaru), I Wayan Nurasta Wibawa teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dr. Fahrizal Setiawan dan Fisioterapis, Ferdian Quida Nurfendika dalam rangka menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Umum dan Fisioterapi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, (8/1/2024).
Penandatanganan PKS berlangsung di ruang Kalapas Banjarbaru dan turut disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Bagus Paras Etika, Kepala Subseksi Perawatan, Dedi Safitri, dan dr. Natasia Cindy Lestari selaku Dokter Umum di Lapas Banjarbaru.
Kalapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan bahwa PKS ini dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu kualitas pelayanan kesehatan bagi WBP. "melalui PKS ini, kita berupaya maksimal memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP yang nantinya akan ditangani langsung oleh ahlinya," ucap Wayan.
Baca Juga: Pimpin Apel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja di 2024
"Untuk layanan kesehatan fisioterapi, akan dilakukan tindakan rehabilitasi medik oleh fisioterapis bagi WBP yang memiliki keterbatasan fisik akibat penyakit stroke yang pernah diderita. Pelayanan kesehatan ini tersedia dengan gratis di Klinik Pratama Lapas Banjarbaru," imbuh Wayan.
Lebih lanjut, Wayan mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama dan bantuan kedua belah pihak dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas bagi WBP yang dituangkan dalam penandatanganan kedua PKS tersebut.
"Kami sangat berterima kasih atas peran dan bantuannya dalam memberikan pelayanan kesehatan umum dan fisioterapi bagi WBP. Semoga kerjasama ini terus terjaga dan terlaksana dengan baik dan optimal kedepannya,” harap Wayan.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Kuliner Spesial Imlek di Jakarta yang Wajib Dicoba!
Dalam kesempatan tersebut, dr. Fahrizal Setiawan mengungkapkan dukungannya dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Banjarbaru.
“Saya turut senang bisa terlibat dalam pemenuhan layanan kesehatan di Lapas bagi WBP dan kami akan terjun langsung secara rutin sesuai dengan mekanismenya,” kata dr. Iwan.
Hal senada diungkapkan Fisioterapis, Ferdian Quida Nurfendika, yang menyambut baik hubungan kerja sama tersebut dan menyampaikan bahwa fisioterapi diberikan kepada pasien yang mengalami gangguan gerak dan sistem saraf akibat pertambahan usia atau menderita penyakit tertentu.
"Fisioterapi diberikan sesuai dengan diagnosis dokter dan dalam proses pemulihannya kita membantu memberikan latihan fisioterapi dimana diharapkan dapat mengembalikan kemampuan penderita stroke untuk dapat berjalan dan menyeimbangkan tubuhnya,” jelas Ferdian.
"Saya sangat senang bisa bekerjasama dengan Lapas Banjarbaru, ini pengalaman baru bagi saya dalam menangani WBP. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan dan Insyallah semaksimal mungkin membantu pemulihan kesehatan WBP,” tandas Ferdian.
Artikel Terkait
Pegawai Lapas Banjarbaru Ikuti Uji Kompetensi Teknis Pemetaan Jabatan Melalui Aplikasi Comet Simpeg Kumham
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Klinik Pratama Lapas Banjarbaru Peroleh Sertifikat Registrasi Fasyankes dari Kemenkes RI
Lapas Banjarbaru Ikuti Apel Awal Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
4 Pegawai Pindah Tugas, Lapas Banjarbaru Gelar Acara Tasyakuran dan Perpisahan
Tingkatkan Deteksi Dini, Lapas Banjarbaru Lakukan Troling Pengamanan pada Malam Hari