Kamis, 4 Juni 2026

Polsek Tualang Sosialisasikan Bahaya Kendaraan ODOL, Mencegah kecelakaan lalu-lintas dan Pelanggaran

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 07:53 WIB
Sat Polsek Tualang melakukan Razia Odol untuk mencegah laka lantas dan pelanggaran
Sat Polsek Tualang melakukan Razia Odol untuk mencegah laka lantas dan pelanggaran

Polsek Tualang Sosialisasikan Bahaya Kendaraan ODOL, Mencegah kecelakaan lalu-lintas dan Pelanggaran

Sisk, Nawacitapost.com  – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tualang, Polsek Tualang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, mulai pukul 16.30 WIB bertempat di Jl. AMD Bunut, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang bersama Aipda Oki Resta dan Bripka Ramsis personel Unit Lalu Lintas ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan berat, tentang bahaya dan risiko penggunaan kendaraan ODOL yang melebihi batas dimensi dan muatan yang diizinkan.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H menjelaskan, sosialisasi ini diharapkan dapat: Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sekitar wilayah kegiatan, Mencegah pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kejahatan seperti C3 (curas, curat, dan curanmor), Meningkatkan kewaspadaan para pengendara serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan kehadiran POLRI secara aktif di lapangan.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan gangguan keamanan di wilayah Tualang,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kondusifitas wilayah.( Sokhiaro Halawa) 

Editor: Sokhiaro Halawa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini