NAWACITAPOST.COM - Inara Rusli telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, dilaporkan oleh Tenri Ajeng Anisa di Polda Metro Jaya.
Inara Rusli didampingi oleh kuasa hukumnya selama pemeriksaan perdana diperkirakan sekitar tiga jam lamanya usai dilaporkan Tenri Ajeng Anisa pada Mei 2023 silam.
Pengacara Inara Rusli, Susanti Agustina mengatakan, kliennya dicecar 24 pertanyaan seputar kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Tadi Inara dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik, Alhamdulillah sudah dijawab dengan baik dan semua sudah dijawab dengan baik," ujar Susanti Agustina kepada awak media.
Lebih lanjut, Susanti menjelaskan ada bukti diberikan oleh Inara Rusli, membuatnya sempat syok. Namun sayangnya ia enggan berkomentar, soal bukti-bukti yang dibeberkan oleh kliennya tersebut.
"Saya agak syok juga ada beberapa bukti-bukti yang diserahkan oleh Inara, sebelumnya saya nggak tau juga gitu," jelas Susanti.
"Ketika saya baca, saya juga kaget mengenai ya saya nggak bisa sampaikan disini karena ini merupakan rahasia dan nanti penyidik yang menyampaikan makanya saya baca syok,"lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Inara Rusli mengucapkan rasa syukur, lantaran pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu, Inara Rusli berharap agar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan Tenri Ajeng Anisa segera selesai.
"Alhamdulillah lancar pertanyaan, saya jawab secara komedi. Hidup ini diketawain aja nggak usah dibawa stress ya mudah-mudahan, dari penyidik bisa memproses secepatnya dan yang ada dan bisa membuka pemikirannya,"ucap Inara.
"Ini bisa mendapatkan menjadi dibilang susah atau tidak tetapi pendapat aku sebagai seorang ibu jadi saya coba jelaskan tadi," pungkasnya.