NAWACITApost.com - Janin yang diperdengarkan musik pada akhir kehamilan memang dapat memberikan respons dengan gerakan tubuhnya. Hal ini menegaskan kemungkinan bahwa janin memiliki kemampuan mendengar di dalam rahim. N
amun, hal ini tidak membuktikan bahwa paparan musik sejak dalam kandungan dapat meningkatkan kemampuan pendengaran atau perkembangan otak setelah bayi lahir.
Selain itu, tidak hanya musik klasik, tetapi semua jenis musik dapat didengarkan oleh janin. Tidak jarang ibu hamil mencoba memberikan stimulasi musik dengan menempelkan headphone ke perutnya.
Namun, hal ini justru dapat memberikan stimulasi yang berlebihan pada janin, terutama jika volume suara terlalu tinggi. Oleh karena itu, ketika ingin memperdengarkan musik pada janin, cukup putar musik melalui alat pemutar musik.
Volume suara yang disarankan adalah sekitar 50-60 desibel atau tidak boleh melebihi 65 desibel, yang setara dengan volume suara normal ketika berbicara. Jika musik diputar dalam waktu yang lama, disarankan untuk menggunakan volume di bawah 50 desibel.
Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa suara berisik yang diperdengarkan pada janin untuk waktu yang lama justru dapat memicu kelahiran prematur, berat badan rendah, hingga gangguan pendengaran pada bayi setelah lahir.