gaya-hidup

1 Muharram 1445 H Tinggal Menghitung Hari, Bagaimana Hukum Merayakan Bagi Seorang Muslim

Selasa, 11 Juli 2023 | 11:49 WIB
1 Muharram 1445 H, ini hukum merayakan tahun baru islam

NAWACITAPOST.COM - 1 Muharram 1445 H akan bertepatan dengan bulan Juli 2023. Momentum tersebut akan menjadi libur nasional serta cuti bersama 2023.

Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tanggal 1 Muharram Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.

Lantas, bagaimana hukum merayakan tahun baru islam, 1 Muharram 1445 H bagi seorang muslim ?

Berikut ini penjelasan dari ulama ternama yakni Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 240949 menyatakan bahwa ikut serta dalam merayakan tahun baru, ini adalah suatu kemungkaran yang tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim.

Pasalnya, sudah diketahui bersama bahwa kaum muslimin hanya memiliki dua hari raya yaitu Idulfitri dan Iduladha, juga hari besar pekanan yaitu hari Jumat.

Meniru-niru perayaan non-muslim tidaklah keluar dari dua perkara:

- Bid’ah, jika perayaan yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, seperti perayaan Maulid Nabi.

- Tasyabbuh dengan orang kafir (menyerupai orang kafir), jika perayaan yang dilakukan sebagai bentuk mengikuti adat (kebiasaan), bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah. (****)

Tags

Terkini