Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Sekolah kedokteran di Tokyo, Jepang menuai kecaman keras setelah terungkap mempersulit proses seleksi masuk bagi perempuan, dan kini diperintahkan membayar ganti rugi kepada 13 peserta ujian yang gagal masuk perguruan tinggi karena jenis kelamin mereka bukan laki-laki.
Juntendo University membantah tuduhan bahwa mereka bertindak diskriminatif, dengan alasan bahwa mereka sengaja menaikkan standar seleksi mahasiswa untuk peserta perempuan karena kecenderungan mereka untuk dewasa dan "pandai berkomunikasi "daripada laki-laki pada usia yang sama. Menurut pihak kampus, perempuan merasakan keuntungan yang lebih besar karenanya, sehingga tidak adil bagi lawan jenis.
Pihak kampus juga menjadikan kurangnya bangunan asrama putri sebagai alasan jarang sekali menerima peserta didik perempuan. Pasalnya, semua mahasiswa baru wajib tinggal di asrama.
Namun, berdasarkan bukti yang diperlihatkan oleh hakim ketua dalam persidangan, Universitas tetap tidak meloloskan para perempuan yang mengikuti tes masuk fakultas kedokteran, meski kapasitas asrama putri sudah ditambah. Putusan pengadilan menetapkan Kamis (19/5), universitas telah bertindak “tidak adil”, sehingga harus membayar ganti rugi sebesar 8 juta yen (Rp921 juta) kepada para penggugat. Dengan diam-diam memberlakukan kriteria yang lebih tinggi kepada calon mahasiswi, pihak kampus telah melanggar kebebasan perempuan memperoleh pendidikan.
Universitas Juntendo digugat oleh 13 perempuan setelah hasil penyelidikan pemerintah pada 2018 menemukan sejumlah sekolah kedokteran di Jepang memanipulasi ujian masuk agar lebih menguntungkan peserta laki-laki. Dari 81 perguruan tinggi yang diperiksa, Universitas Juntendo termasuk salah satu dari empat lembaga pendidikan yang melakukan praktik diskriminatif. Laporan sejumlah media lokal mengungkapkan, ketika kebenarannya terkuak, petugas penerimaan mahasiswa tidak merasa ada yang salah dengan kriteria ini. Mereka yakin perempuan ujung-ujungnya akan meninggalkan karier begitu berkeluarga.