Bukan dokter maupun ahli estetika, para narapidana melakukan perawatan kecantikan, mulai wajah maupun rambut dengan fasilitas yang disediakan pihak Lapas. Kegiatan salon ini digunakan sebagai wadah pengembangan keterampilan dengan mengedukasi warga binaan oleh pihak ketiga dari profesi di bidang make up, facial, massage, riasan rambut, dan lain sebagainya.
Baca Juga : Tolak Tiga Periode, Fadjroel Rachman : Jokowi Setia Pada Reformasi
Berdasarkan pelatihan ini, sebanyak 20 warga binaan pemasyarakatan sudah mendapat sertifikat, dan mampu melakukan perawatan kecantikan sendiri.
“Sertifikat itu sangat dapat dijadikan sebagai peluang usaha untuk mereka juga, kalau sudah ada bekal kan nantinya lebih mudah untuk bisa buka salon sendiri,” ujar Kalapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Herlin Candrawati, Rabu (19/05/2021).
Dengan kegiatan ini, diharapkan WBP dapat diberdayakan setelah bebas dari lapas, dan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Simak informasi menarik lainnya di Youtube kami !
https://youtu.be/QROg1S1mRrE