Perlombaan tersebut digelar selama 5 (lima) hari dimulai sejak Senin (09/08/2021) hingga Senin (13/08/22021). Total peserta yang mengikuti berjumlah 12 (dua belas) orang.
Meskipun terdapat banyak ketentuan dan persyaratan dalam perlombaan yang harus terpenuhi, pada kenyataannya para peserta tetap semangat dan antusias ditengah kesibukannya masing-masing.
Seperti yang diungkapkan oleh Nurka Lingga Mulyana, Ketua DWP Lapas Metro yang menjelaskan bahwa ketentuan dan persyaratan perlombaan salah satunya ialah berupa biaya dalam membuat parcel termasuk barang-barang didalamnya maksimal senilai enam puluh ribu rupiah, hal ini tentu menambah keseruan dalam menghiasi parcel meskipun dengan jumlah uang yang terbatas.
BACA JUGA : Pengawasan dan Layanan Jadi Fokus Utama Kanwil Kemenkumham Sulteng
Selain itu, lanjutnya bahwa proses menghiasi parcel hingga hasilnya harus dikirimkan dalam bentuk video, hal ini menurutnya menghindari kecurangan peserta karena juri yang menilai tidak melihat secara langsung.
"Kami yang bertindak sebagai juri tentu ingin memberikan penilaian dengan memperhatikan berbagai aspek, terutama keasliannya, maka semua peserta wajib mengirimkan video dirinya saat menghias parcel," katanya saat dimintai keterangan.
Pada (16/08/2021) lalu, para juri yang terdiri Istri dari Pejabat Struktural Lapas Metro mengumumkan pemenang lomba menghias parcel dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan RI antara lain juara 1 Rizki Fazri, juara 2 diraih oleh Yana Anggi dan Devi Nanda sebagai penerima juara ke-3.
(Kornelius Wau)
Simak berita lainnya di YouTube kami!
https://youtu.be/2BGLxwD-AMc