NAWACITApost.com - Vaping atau merokok elektrik akhir-akhir ini semakin meningkat di berbagai kalangan, bahkan penggunanya semakin banyak pada usia remaja karena berhubungan dengan gaya hidup kekinian.
American Lung Association menyebutkan bahwa beberapa penelitian telah menemukan bahan-bahan berbahaya atau kimia beracun dalam rokok elektrik/vape yaitu:
1. Propilen glikol atau gliserin yang berfungsi memproduksi uap air dan dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan.
2. Nikotin dengan kadar yang berbeda-beda antara 0-100 mg/ml. Zat ini sangat adiktif dan dapat mempengaruhi perkembangan otak remaja secara negatif.
3. Karsinogen berupa acetaldehyde atau formaldehyde sebagai penyebab kanker
4. Acrolein, zat yang biasanya untuk membunuh gulma dapat menyebabkan kerusakan paru-paru yang tidak dapat diperbaiki
5. Diacetyl, zat kimia yang berhubungan dengan penyakit paru-paru bronkhiolitis
6. Diethylen glikol yaitu zat kimia beracun yang berhubungan dengan penyakit paru-paru.
7. Logam berat seperti nikel dan timah
8. Kadmium yaitu logam beracun yang dapat mnyebabkan penyakit pernafasan
9. Benzene yaitu senyawa organik yang mudah menguap seperti pada knalpot kendaraan.
Berdasarkan data Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, beberapa penelitian menunjukkan beberapa bukti bahayanya di bawah ini :
1. Tubuh pengguna dan orang di sekitarnya dapat menyerap nikotin dari rokok elektrik
2. Senyawa nikotin memiliki dampak negatif pada perkembangan otak pada pengguna yang masih muda
3. Kandungan nikotin berbahaya bagi ibu hamil dan janin dalam kandungan
4. Dapat menyebabkan keracunanan pada anak-anak maupun orang dewasa karena menelan, menghirup atau menyerap cairan uap melalui kulit atau mata.
Nikotin dalam rokok elektrik merupakan salah satu zat adiktif yang dapat menyebabkan adiksi atau ketergantungan sama halnya dengan rokok tembakau.