Kamis, 4 Juni 2026

Ancungkan Sajam, Ikal Laskar Pelangi Diamankan Polisi

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Senin, 1 Mei 2023 | 08:15 WIB
Ikal pemain laskar pelangi ditangkap polisi
Ikal pemain laskar pelangi ditangkap polisi

NAWACITAPOST.COM - Jagad hiburan kembali tercoreng, pemain film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha alias Ikal tengah berurusan dengan pihak kepolisian Belitung Timur.

Ikal ditangkap polisi karena ia melakukan aksi kriminal dengan mengacungkan senjata tajam (sajam) berjenis samurai ditempat umum, Jembatan bom gantung, pada Jumat 28 April 2023.

Aksi kriminal Ikal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata. Bahkan, pihak kepolisian juga mengatakan selain Ikal juga ada empat pria dan satu wanita menggunakan mobil, yakni Zulfani Pasa (26), istri Zulfani PA (22), pengemudi A (18), AL (22), dan H (18).

Dalam keterangannya, aksi kriminal itu dilandasi dengan maksud tujuan untuk menakut-nakuti pengendara di kawasan tersebut dengan melambai-lambaikan samurainya.

"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," kata AKP Wawan, Minggu (30/4/2023).

Saat melakukan pemeriksaan, aksi kriminal Ikal dkk itu juga tak hanya itu. Pasalnya, Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB, ia juga dilaporkan melakukan tabrak lari di Kawasan Pulau Dapor.

Kejahatan tabrak lari itu pun diketahui ketika mobil itu kabur dan dikejar oleh korban sampai arah Pasar Gantung. Untungnya, polisi berhasil mengamanan pelaku dan barang bukti senjata tajam.

"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," kata AKP Wawan.

Dari aksi kriminal itu, Ikal pemain Laskar Pelangi dkk tengah menjalani pemeriksaan. Mereka diminta pertanggung jawaban atas perbuatan yang membahakan pengguna jalan ataupun masyarakat sekitarnya. (****)

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini