featured

Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Buka Pelatihan Operator PPDB SMP Satuan Pendidikan

Selasa, 15 Juni 2021 | 23:50 WIB
Pekalongan, NAWACITAPOST – Dinas Pendidikan Kota Pekalongan membuka Pelatihan Operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Tingkat Satuan Pendidikan pada (15/06/2021) di Balai Dinas terkait. Hal itu dilakukan lantaran ada syarat yang menyesuaikan Peraturan Perundang – Undangan. Yang mana juga mengacu ke Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan Peraturan Wali Kota (Perwal). Hal ini tentu juga sejalan untuk tetap mempertahankan kualitas pendidikan baik secara online dan offline dalam pendaftarannya.

Foto ; Dinas Pendidikan Kota Pekalongan

PPDB ini juga merupakan implementasi Dinas Pendidikan untuk program 100 hari kerja Wali Kota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, SE. (Aaf) dan Wakilnya H. Salahudin, STP. Kabid SMP Slamet Mulyadi, SST. mengatakan. Bahwa pelatihan ini sangat penting untuk SMP se Kota Pekalongan. Sebab diberikan pengarahan pula mengenai penggunaan aplikasi PPDB secara online. “Hari ini kita membuka pelatihan untuk operator PPDB SMP dan juga untuk arahan bagi para tim PPDB tingkat satuan pendidikan,” ungkapnya.

-
Foto ; Suasana Pelatihan Operator PPDB

“Jadi pertama kita bahas dulu kebijakan – kebijakan kota kita sampaikan. Yang kedua nanti secara teknis detail tentang penggunaan aplikasi PPDB secara online. Yang pertama kita satu pemahaman bahwa kita semua sebagai pelaksana di lapangan harus berpedoman dengan aturan PPDB yang ada baik itu Permen maupun Perwal. Yang kedua kita juga sebagai pelayan masyarakat dapat memberikan pada saat sekarang ini sebelum masa pendaftaran kita memberikan sosialisasi dulu kepada tenaga pendidik, warga sekolah dan juga masyarakat terkait aturan PPDB secara online dan offline,” imbuh Kabid SMP.

-
Foto ; Dinas Pendidikan Kota Pekalongan

Slamet Mulyadi pun menjelaskan bahwa ada pula jalur yang perlu diperhatikan dalam PPDB. “Dan kita juga memberikan pemahaman secara teknis terkait dengan aplikasi PPDB online kepada satuan pendidikan. Yang pertama terkait dengan jalur. Ada ketentuan jalur kota itu secara aplikasi sudah diatur. Demikian pula secara offline. Yang kedua terkait dengan verifikasi data – data yang diperlukan untuk kelengkapan pendaftaran maupun nanti pada saat verifikasi persyaratan PPDB. Itu yang perlu dipahami bersama,” terangnya.

-
Foto : Dinas Pendidikan Kota Pekalongan

“Agar nanti pelaksanaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku. Ada beberapa ketentuan sebagaimana jalur yang diatur di Permendikbud maupun Perwal, jalur zonasi, jalur afirmasi (perpindahan tugas orang tua atau wali) maupun jalur prestasi. Oleh karena itu, yang pertama sebagai prasyarat adalah KK dulu. Yang kedua adalah tentang Surat Keterangan Telah Selesai Mengikuti Pendidikan Tingkat SD ya ataupun TK. Dan yang kedua nanti yang terutama adalah jalur – jalur misal kaya jalur afirmasi. Itu ada namanya Surat Keterangan PKH Keluarga Sejahtera,” ucap Kabid SMP.

-
Foto : Peserta Pelatihan Operator PPDB

Slamet Mulyadi menekankan bahwa terpenting adalah data kependudukan. “Yang penting yang pertama adalah data kependudukan. Pendaftaran sama seperti tahun lalu kita untuk SMP online maupun offline. Jadi kalau pun offline nanti secara masyarakat dapat secara langsung mendaftar pada tiap sekolah yang membuka jalur offline. Namun secara online ya kita memakai mekanisme pendaftaran secara daring ya, aplikasi. Jadi kita tidak usah datang ke tempat sekolah. Warga bisa memanfaatkan akses internet dimana pun untuk mendaftar sekolah,” akhirinya. (Herdy Ramahwan/Ayu Yulia Yang)

 

 

 

 

 

 

 

Tags

Terkini

Link Twibbon Hari Santri 2023

Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:03 WIB

Apa Itu Umrah Backpacker?

Jumat, 6 Oktober 2023 | 23:05 WIB

Sikap Jujur, Salah Satu Nilai Luhur Sekolah Ananda

Senin, 28 Agustus 2023 | 10:41 WIB