Ada lima pakaian dinas untuk satpam yang dilengkapi dengan pangkat. Polri pun memberikan waktu paling lambat sejak pengumuman pergantian kepada seluruh instansi. Agar mengganti seragam satpam yang bertugas. Pengamanan organisasi perusahaan dan instansi lembaga pemerintah tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan peraturan kepolisian. Paling lambat satu tahun terhitung sejak peraturan kepolisian diundangkan.
Baca Juga : Gubernur Sumatera Utara Tutup Penerbangan Dari Jakarta-Nias Dan Medan-Nias
Menurut Awi, pemilihan warna cokelat untuk seragam satpam dimaksudkan agar terjalin kedekatan emosional. Yaitu antara Polri dan satpam. Dengan warna seragam baru akan menumbuhkan kebanggaan satpam. Tak lain sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Tentunya berkesinambungan nantinya memuliakan profesi satpam dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah masyarakat.