Lewat akun Twitter, Mahfud MD mengunggah surat penunjukkan dari Mensesneg tertanggal 9 September 2020.
Mahfud MD pun menganggap penunjukkan tersebut sebagai hal yang biasa.Sebab, ia juga sempat menggantikan Mendagri Tito Karnavian yang melakukan kunjungan ke Singapura pada 28-30 Agustus 2020.
"Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tdk ada sesuatu yg terlalu serius. Setelah dua pekan lalu saya jd menteri dalam negeri ad interim, pekan depan saya jadi menteri ad interim Kemenkum-HAM lagi," tulis Mahfud, Sabtu (12/9/2020).
Postingan Mahfud tersebut sempat membuat warganet bertanya-tanya, ada apa dengan Yasonna Laoly. Namun, dalam surat tersebut disebutkan bahwa Yasonna Laoly akan menghadiri kegiatan di luar negeri.
Baca Juga : Kapolsek Tualang Apresiasi, Berikan Kaos Media Partner
Yasonna dijadwalkan menghadiri Sidang Majelis Negara Anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, mulai 21 September mendatang.
Yasonna Laoly menanggapi tuntutan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar dirinya dicopot.
Politikus PDIP ini menegaskan, yang bisa mencopot dirinya adalah Presiden Joko Widodo.Dia yakin dirinya tidak salah dalam kekeliruan data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku.