Menhub, Budi Karya Sumadi mengakui cukup banyak calon penumpang yang mengeluhkan mahalnya biaya rapid test. Tes tersebut kini menjadi salah satu syarat agar calon penumpang boleh terbang.
Budi mengatakan, biaya rapid test seringkali lebih mahal daripada harga tiket pesawat. Hal ini tentu saja memberatkan mereka.
Baca Juga : Menko PMK : Pemerintah mengoptimalkan Produksi PCR Kit dari Dalam Negeri
Ia mengungkapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati supaya biaya rapid test disubsidi dari anggaran Covid-19.
"Kami sedang minta ke Menteri Keuangan agar rapid test diberikan subsidi kepada mereka mereka yang akan berjalan," katanya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Tak lupa juga ia mengatakan, kewajiban rapid test dan PCR test bagi penumpang sebelum terbang merupakan wewenang penuh Gugus Tugas Covid-19. Kemenhub, kata dia, hanya memberikan masukan kepada tim tersebut.
Untuk biaya, kata Budi, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada operator transaportasi udara. Dia menyebut, biaya rapid test ini bisa berbeda-beda.