Jakarta, Nawacitapost - Pelepasliaran satu individu Orangutan berjenis kelamin jantan, (25 th) dengan berat badan 80 kg, dalam kondisi sehat, Senin (14/4) kemaren lalu ke Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah dilakukan UPT Balai KSDA Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting, beserta Orangutan Foundation International (OFI).
“Orangutan tersebut merupakan hasil rescue pada tanggal 9 April 2020, setelah BKSDA Kalteng menerima laporan melalui Call Center. Warga Desa Tanjung Putri melaporkan bahwa terdapat satu individu Orangutan di sekitar desa tersebut. Kemudian, Tim WRU SKW II BKSDA Kalteng bersama OFI segera turun ke lokasi, untuk melakukan langkah penyelamatan,” jelas Plt Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Andi M. Khadafi.
"Upaya penyelamatan berhasil dilakukan selama kurang lebih tiga jam. Setelah berhasil melakukan rescue, satwa Orangutan tersebut dibawa ke Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) untuk diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan," ujar Andi (15/4).
Lebih lanjut Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia mengatakan, 31 individu orangutan telah dilepasliarkan ke habitat alaminya dalam periode Januari hingga pertengahan April 2020. Pelepasliaran Orangutan dilakukan di TN Tanjung Puting (18 individu), TN Bukit Baka Bukit Raya (9 individu), TN Gunung Palung (3 individu), dan 1 individu di wilayah kerja BKSDA Aceh (17/4).
"Satwa liar memiliki fungsi, dan peran penting dalam relung ekologi. Oleh karenanya, kita perlu menjaga, dan melestarikan alam beserta isinya. Konservasi Orangutan menjadi kebutuhan, demi kelestarian salah satu satwa kebanggaan Indonesia," pungkas Indra.