Jumat, 5 Juni 2026

Disaksikan Bupati, Lapas Ende Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tiga Pihak

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Minggu, 20 Februari 2022 | 13:20 WIB

ENDE, NawacitaPost.com - Setelah sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi oleh Comestoarra.com dan ACIL Ende mengenai program inovasi pembuatan kompor biomassa berbahan bakar sampah dan pelet, pada hari ini Sabtu (19/02) bertempat di Aula dalam Lapas Kelas IIB Ende resmi digelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara tiga pihak yaitu Lapas Kelas IIB Ende, Comestoarra.com, dan ACIL Ende yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Ende, Drs. Djafar H. Achmad, M.M.

Bupati Ende beserta rombongan tiba di Lapas Ende sekitar pukul 09.00 Wita dan disambut secara langsung oleh Kalapas Ende, Antonius H Jawa Gili beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Bupati Ende mengapresiasi kebersihan dan keasrian lingkungan Lapas serta mendukung penuh kegiatan kerjasama yang dilaksanakan. "Saya sangat mengapresiasi Lapas Ende ini karena setiap saya datang kesini tidak pernah mencium bau seperti di tempat lain karena selalu bersih, rapi dan asri, " Ujar Djafar.

"Kabupaten Ende sendiri menghasilkan 35 ton sampah setiap harinya, sehingga kalau ini dapat dikelola dengan baik pastinya ini bisa menjadi suatu hal yang luar biasa bagi Kabupaten Ende sendiri, dan kepada warga binaan agar tetap semangat karena Bupati selalu bersama kalian, hasil produksi dari kalian nanti juga jual kepada saya karena saya juga akan beli." tambah beliau.

Kalapas Ende, Antonius H Jawa Gili dalam sambutannya juga berterima kasih kepada Bupati Ende yang menyempatkan diri untuk hadir secara langsung menyaksikan Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dan telah mendukung penuh segala bentuk pembinaan yang ada dalam Lapas. "Saya berterima kasih kepada Bapak Bupati yang berkenaan hadir dan memberikan dukungan kepada kami di Lapas Ende, momentum ini juga dilaksanakan bersamaan dengan peringatan hari peduli sampah nasional sehingga mudah-mudahan dengan edukasi yang diberikan dapat merubah mindset kita sehingga dapat melihat nilai ekonomis dari sampah, dan juga semoga kerjasama ini dapat menghasilkan kebaikan bagi kita semua." Ujar Antonius.

Hal ini juga sebagai komitmen dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, dalam hal pelaksanaan sinergi pada pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.

Setelah penandatanganan Perjanjian kerjasama berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan Talkshow dengan Narasumber Kalapas Ende, Antonius H Jawa Gili, CEO Comestoarra.com, Arief Noerhidayat dan Ketua Organisasi ACIL Ende, Umar Hamdan, membahas topik "Pemberdayaan Warga Binaan Lapas Ende Dalam Menyolusikan Permasalahan Sampah dan Memanfaatkannya Sebagai Bahan Bakar Terbarukan Untuk Kerakyatan".

Seluruh kegiatan ini disiarkan secara live oleh RRI Ende baik di radio maupun di youtube, serta juga secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.(Humas).

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Link Twibbon Hari Santri 2023

Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:03 WIB

Apa Itu Umrah Backpacker?

Jumat, 6 Oktober 2023 | 23:05 WIB

Sikap Jujur, Salah Satu Nilai Luhur Sekolah Ananda

Senin, 28 Agustus 2023 | 10:41 WIB