NAWACITAPOST.COM — Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Pulau Bangka terus menancapkan taringnya di pasar internasional.
Dalam kurun waktu satu bulan, Bea Cukai Pangkalpinang mengawal keberhasilan PT Central Charcoal Babelindo (CCB) melepas ekspor lebih dari 800 boks daun ketapang kering bernilai ekonomis tinggi ke Amerika Serikat dan Jerman.
Berdasarkan unggahan akun Facebook resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Selasa (29/9/2026), geliat ekspor komoditas unik ini diawali pada Sabtu (5/9/2026).
Bea Cukai Pangkalpinang bersama instansi terkait melepas pengiriman satu kontainer daun ketapang kering milik PT CCB menuju Amerika Serikat, yang berisi 789 boks dengan berat bersih mencapai 553,24 kilogram.
Tak berhenti di situ, dominasi produk lokal Bangka di pasar global berlanjut pada Senin (21/9/2026). PT CCB kembali mengekspor sebanyak 38 boks daun ketapang kering dengan negara tujuan Jerman.
Daun ketapang kering kini menjadi komoditas bernilai tambah yang diminati mancanegara karena manfaat vitalnya bagi pencinta ikan hias.
Kandungan tanin di dalamnya efektif menurunkan dan menstabilkan tingkat keasaman (pH) air akuarium, sementara sifat antibakteri dan antijamurnya ampuh melindungi ikan dari serangan mikroorganisme berbahaya.
Melihat ketersediaannya yang melimpah di dalam negeri, PT CCB jeli menangkap peluang pasar internasional untuk mendulang devisa bagi negara.
Pejabat Fungsional Bea Cukai Pangkalpinang, Agung Hermawan, menegaskan bahwa PT CCB merupakan bukti nyata UMKM daerah yang mampu melakukan penetrasi pasar luar negeri secara konsisten.
Hingga September 2026, PT CCB tercatat telah membukukan enam kali pengiriman ekspor, atau telah menyamai total pencapaian ekspor mereka sepanjang tahun sebelumnya.
“CCB merupakan contoh sukses UMKM bisa ekspor secara kontinu. Keberhasilan CCB ini diharapkan dapat menginspirasi pelaku usaha lainnya di Pulau Bangka,” ujar Agung.
Baca Juga: Penimbunan Hutan Lindung Batam: Integritas Polda Kepri Diuji Kasus Korporasi Perusak Mangrove
Guna mendorong lahirnya eksportir baru dari sektor UMKM di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang terus membuka pintu fasilitasi dan asistensi melalui program Klinik Ekspor.
“Bagi pelaku UMKM yang membutuhkan bimbingan terkait ekspor, segera merapat ke Klinik Ekspor Bea Cukai Pangkalpinang. Layanan ini tidak dipungut biaya, Bea Cukai siap memberikan pendampingan maksimal,” tutup Agung.