Solo NAWACITAPOST - Secara umum, industri perbankan, dan kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Timur tetap tumbuh dengan stabil.
Demikian disampaikan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim, Giri Tribroto dalam media gathering bersama ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim beserta perwakilan puluhan media masa se-Jatim, Selasa (17/10/2023).
Bertempat di Swissbel Hotel Solo-Jawa Tengah, Giri memaparkan sudah sejauh mana capaian OJK dalam menjaga ketahanan sektor jasa keuangan di Jawa Timur.
"Selama tahun 2023, kondisi Perbankan di Jawa Timur masih menunjukkan kinerja yang solid, tercermin dari Total Aset, DPK dan Kredit tetap mencatatkan pertumbuhan," papar Giri saat sesi media update dan sharing knowledge.
"Kondisi tersebut didukung risiko kredit yang menurun dan terjaga rendah serta diimbangi dengan tingkat profitabilitas yang tinggi," katanya.
Kecukupan likuiditas, menurut Giri juga masih memadai dan diyakini mampu mendukung ekspansi kredit serta didukung tingkat permodalan yang masih
terjaga tinggi.
Pertumbuhan total aset didorong oleh pertumbuhan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah dengan pertumbuhan di bulan
Agustus sebesar 18,11% (yoy).
Sementara Bank Umum yang termasuk dalam Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 4 merupakan kontributor Aset terbesar
dengan share mencapai 52,93%.
DPK Perbankan tetap mengalami pertumbuhan yang didominasi oleh Tabungan, kemudian Deposito dan Giro sehingga rasio Current Account Saving Account (CASA) pada bulan Agustus 2023 mencapai 62,27%.
Rasio CASA yang relatif tinggi menandakan bahwa biaya dana yang digunakan untuk penyaluran kredit tergolong relatif murah sehingga dapat mendukung rentabilitas Perbankan.
Kredit dan DPK yang masih tumbuh sejalan dengan pemulihan ekonomi domestik yang terus berlanjut seiring aktivitas dan kegiatan ekonomi yang
semakin meningkat sejak dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 30 Desember 2022.
Selain itu, Giri juga menyampaikan pertumbuhan kredit perbankan, pertumbuhan pasar modal, pertumbuhan industri keuangan non-bank (IKNB), sekaligus restrukturisasi kredit di Jawa Timur. (BNW)