Begitu pula Hanoko Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedungmlaten mengatakan bahwa, untuk solusi itu kita kembalikan kepada pihak RPA PT Trijaya Lestari Food, yang pasti warga tidak menghendaki limbah dibuang di aliran anak sungai Brantas atau sungai jurang dandang, itu sangat mengganggu kami yakni warga.
"Saya selaku Ketua BPD tidak menghendaki limbah dibuang ke sungai jurang dandang atau anak sungai Widas, dan sudah 4 kali kita mediasi, yang pertama tanggal 16 September itu kita beritahu kepada Pak Toni selaku HRD (Human Resource Development) PT Trijaya Lestari Food itu, tapi tidak ada solusi dan tindaklanjut, akhirnya pada tanggal 20 September kita kembali menemui ke beliau, beliau mengatakan untuk membuang limbah begitu tidak mampu dan tidak bisa, adapun solusi-solusinya ternyata tidak dilaksanakan, terus akhirnya dari Selasa kita datang lagi bersama DLH, Kapolsek, Danramil, juga Pak Camat, termasuk juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas, juga dihadiri Bapak Paud (Fauzi Irwana red) selaku anggota DPRD," papar Hanoko kepada jurnalis Nawacitapost.com melalui seluler pada Minggu (1/10/2023).
Hanoko menambahkan bahwa, disitu akan diadakan uji lab dan kita disuruh menunggu 2 Minggu, dan disitu pula kami sampaikan bahwasanya secara teori enggak apa-apa, dan saya tekankan lagi kepada Pak DLH 2 minggu apa 1 tahun? ternyata Bapak Paud menjamin 2 minggu nanti keluar lab, tapi sebelum keluar lab, kita menginginkan bahwasanya ada tindakan untuk mengeringkan limbah yang sudah terlanjur terbuang di sungai jurang dandang, dan tidak lagi membuang limbah di sungai tersebut, tapi faktanya sampai sekarang tetap dibuang di sungai tersebut dan limbahnya belum berkurang.
"Selain bau kita terganggunya satu yaitu banyaknya nyamuk, nyamuk semakin lama semakin banyak, di tempat kami kemudian kemarin itu sempat kita lakukan pembakaran sampah yang ada di sungai, yaitu sampah dari warga dan setelah ada limbah itu sampah tidak kering dan tidak bisa kita bakar, tadi pagi dari warga juga membakar sampah yang jembatan itu bisa tapi yang sebelum jembatan tidak bisa karena mengenangnya limbah dari RPA itu," imbuh Hanoko.
Lanjut Hanoko berkata bahwa, dirinya sudah bilang kepada HRD (Toni red) jangan terlalu melindungi diri dengan dalih mengatasnamakan warga, kalaupun warga ada yang menginginkan itu volumenya juga hanya berapa, kan tidak mungkin, yang jelas RPA itu sudah salah membuang limbah di sungai, jadi permintaan warga tidak membuang limbah di sungai lagi dan keringkan limbah yang ada di sungai, terserah gimana caranya, silahkan kami tidak mau ikut campur yang penting permintaan kami jangan buang lagi limbah ke sungai.
"Kalau hanya dengan mengurangi produksi itu bukan solusi, karena sampai saat ini limbah masih mengalir ke sungai, kemarin hari Jum'at (29/9/2023) limbah masih terus mengalir ke sungai, kami berharap kepada Pemerintah terkait khususnya Pak Camat dan DLH untuk menangani permasalahan ini harusnya all out, tidak mementingkan yang pihak pabrik, artinya mementingkan warga terlebih dahulu," tegas Hanoko.
Hanoko juga berpesan kepada masyarakat warga Desa Kedungmlaten mohon bersabar terlebih dahulu, karena mediasi sudah kita lakukan, dan kalau tetap semacam itu mohon maaf produksinya bisa dihentikan dulu, dan membenahi limbah yang sudah terlanjur mengalir di sungai, setelah itu silahkan produksi lagi yang penting limbah tidak mengalir limbah di sungai, kami tidak melarang produksi alias dipersilahkan dan enggak apa-apa, yang penting tidak mengalir di sungai gitu aja," pungkasnya.(Skr/Sin)