Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Bakal Beri Subsidi Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 14 Agustus 2023 | 09:56 WIB

NAWACITApost.com - Pemerintah bakal memberikan subsidi (public service obligation/PSO) untuk harga tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Dengan subsidi itu, harga tiket KCJB rencananya bakal dipatok di kisaran harga Rp250.000 untuk rute dari Stasiun Halim, Jakarta Timur hingga Padalarang maupun Gedebage.

Dengan harga tiket sebesar itu, maka tarif KCJB hampir sama dengan kereta Argo Parahyangan non-subsidi PSO yang dioperasikan PT KAI, yakni di kisaran harga Rp200.000 - Rp250.000. Jokowi mengungkapkan, subsidi tiket KCJB sangat diperlukan agar masyarakat terdorong menggunakan moda transportasi tersebut.

"Bahwa harus ada subsidi ya itu kewajiban pemerintah, kewajiban negara. karena ini bentuk pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Jokowi, dikutip Senin (14/8/2023).

Dari estimasi harga keekonomian sebesar Rp350 ribu, hingga menjadi Rp 250-300 ribu diperlukan subsidi sebesar Rp50-100 ribu per orang. Dengan target penumpang sekitar 31 ribu per hari, berdasarkan asumsi studi Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa (Polar) Universitas Indonesia (UI), maka anggaran yang perlu disiapkan dalam setahun untuk menyubsidi KCJB sebesar Rp566 miliar hingga Rp 1,1 triliun.

Sementara itu, guru besar transportasi UI Sutanto Soehodho mengatakan, subsidi menjadi layak jika berbasis pada layanan kelas ekonomi yang membantu masyarakat golongan menengah ke bawah atau masyarakat miskin. Sutanto mengakui, memang subsidi pemerintah untuk angkutan publik tentu tujuannya membantu masyarakat sebagai pengguna yang tidak dapat menjangkau tarif kenyataan. Sehingga diturunkan dari biaya investasi, operasi, dan perawatan.

“Pertanyaannya adalah pelayanan KCJB termasuk pelayanan kelas ekonomi yang membutuhkan subsidi atau justru kelas non-ekonomi?” ujar dia.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini