NAWACITApost.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, warga DKI Jakarta yang memanfaatkan pinjaman online (pinjol) mencapai 2,38 pengguna, hingga April 2023. Menariknya, meski pinjaman berkurang, tetapi jumlah peminjam justru bertambah. Pada bulan sebelumnya tercatat hanya 2,34 pengguna.
Adapun jumlah pinjaman ke pinjol mencapai Rp10,35 triliun. Jumlah ini turun 3,9 persen dari Maret 2023 yang mencapai Rp10,79 triliun
Utang pinjol warga Jakarta berada di posisi kedua tertinggi setelah Jawa Barat yang tembus Rp13,57 trliun dari 4,6 juta akun pengguna. Pada April lalu, tingkat wanprestasi atau TWP 90 di DKI Jakarta tercatat 2,94 persen. Sayangnya, angka ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 2,79 persen.
Adapun TWP Jawa Barat mencapai 3,6 persen. TWP 90 adalah tingkat penyelesaian kewajiban yang lalai dilakukan oleh debitur terkait dengan pembayaran yang dilakukan di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo yang disepakati.
OJK juga mencatat, total seluruh utang pinjol masyarakat Indonesia yang belum dibayar mencapai Rp50,53 triliun dari 17,31 juta akun pengguna. Sebagian besar pengguna berada di Jawa, yaitu 12,88 juta akun dengan tingkat outstanding Rp 39,29 triliun. Adapun TWP-nya mencapai 3,10 persen.