Minggu, 19 Juli 2026

Transformasi Digital Pajak: DJP Gandeng IKPI Sosialisasikan Coretax

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 5 Desember 2024 | 12:30 WIB

NAWACITAPOST.COM – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I terus memperkuat kolaborasi dengan asosiasi profesi untuk meningkatkan layanan perpajakan dan kepatuhan masyarakat. Dalam upaya mengenalkan pembaruan sistem Coretax, Kanwil DJP Jatim I bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Jawa Timur mengadakan sesi edukasi dan diskusi di Ruang Penyuluhan, Lantai 8, Gedung Kanwil DJP Jatim I.

Acara ini melibatkan 25 pengurus dan anggota IKPI dari Surabaya, Sidoarjo, hingga Malang, menunjukkan komitmen mereka sebagai mitra strategis DJP dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat. Ketua IKPI Pengcab Surabaya, Enggan Nursanti, yang mewakili Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, mengajak peserta untuk aktif menyerap dan menyebarkan informasi yang diterima.

“Sebagai konsultan pajak, teman-teman adalah ujung tombak DJP dalam menjangkau masyarakat. Saya berharap informasi yang diterima hari ini dapat diteruskan kepada rekan-rekan lain dan publik luas,” ujarnya.

Coretax, sistem administrasi pajak berbasis digital dari DJP, dirancang untuk mempermudah pengguna dalam mengakses layanan perpajakan. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan administrasi yang sebelumnya terpisah, mendukung otomatisasi, dan digitalisasi. Untuk memberikan pemahaman menyeluruh, narasumber dari Kantor Pusat DJP hadir langsung menjelaskan pembaruan terkait Coretax.

Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, menekankan pentingnya peran aktif konsultan pajak dalam mendukung edukasi ini. “Kami mengapresiasi IKPI sebagai mitra strategis. Dengan informasi yang valid langsung dari sumbernya, konsultan pajak dapat mentransfer pengetahuan secara efektif ke masyarakat,” kata Sugeng.

Kanwil DJP Jatim I menegaskan bahwa seluruh layanan edukasi dan sosialisasi perpajakan ini sepenuhnya gratis. Pendekatan ini bertujuan menghilangkan keraguan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan terhadap sistem perpajakan nasional.

Para peserta diharapkan menjadi agen informasi Coretax yang mampu menyampaikan manfaat transformasi digital ini. Sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan mengurangi kesalahan administrasi, tetapi juga mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Sinergi yang terjalin antara Kanwil DJP Jatim I dan IKPI Pengda Jatim diharapkan menjadi katalisator peningkatan kepatuhan pajak di masa depan. Dengan kolaborasi erat ini, konsultan pajak diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan kebijakan perpajakan yang dinamis dan memberikan layanan terbaik kepada wajib pajak.

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini