Sabtu, 25 Juli 2026

25 juta Jam Kerja Aman, TTL Perkuat Kolaborasi Stakeholder dalam Mencegah Kecelakaan Kerja

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 25 Juli 2026 | 00:27 WIB

NAWACITAPOST.COM – Komitmen PT Terminal Teluk Lamong (TTL) dalam membangun budaya keselamatan kerja terus diperkuat melalui kolaborasi bersama seluruh mitra dan stakeholder. Salah satunya diwujudkan melalui Safety Forum Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di TPK Teluk Lamong, Rabu (15/7/2026).

Mengangkat tema “Lesson Learned Fatality Pelindo Grup Tahun 2026 dan Blind Spot Awareness”, forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus pembelajaran bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di area operasional terminal.

Komitmen terhadap keselamatan kerja tercermin dari pencapaian 25.372.483 jam kerja aman selama periode April hingga Juni 2026. Capaian tersebut merupakan hasil sinergi 175 pekerja TPK Teluk Lamong bersama 945 tenaga kerja dari berbagai mitra kerja yang terlibat dalam mendukung kelancaran operasional terminal.

Safety Forum dihadiri jajaran manajemen PT Terminal Teluk Lamong serta sejumlah mitra strategis, di antaranya PT Pelindo Daya Sejahtera, PT BIMA, PT APERINDO, PT Lamong Energi Indonesia, Koordinator Koperasi Pelabuhan Indonesia, PT Puskopal, PT Pelindo Husada Citra, PT MTI, PT TEDS, PT NPMA, dan PT BST.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa keselamatan kerja tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Penerapan budaya Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) membutuhkan konsistensi, komunikasi, dan kepedulian seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan terminal.

Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi penanaman pohon bersama stakeholder. Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan tersebut juga menjadi simbol pentingnya membangun ekosistem kerja yang aman, sehat, hijau, dan berkelanjutan.

Direktur Operasi dan Teknik PT Terminal Teluk Lamong, Muhammad Syukur, saat membuka forum menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi nilai utama dalam setiap aktivitas kerja.

“Keselamatan adalah nilai utama yang tidak dapat ditawar. Seluruh insan perusahaan maupun mitra kerja memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap pekerjaan dilakukan secara aman sehingga setiap pekerja dapat pulang ke rumah dalam keadaan selamat. Budaya safety harus dibangun melalui kepedulian, disiplin, dan keberanian untuk saling mengingatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Terminal Head TPK Teluk Lamong, Pierre Rochel Tumbol, mengajak seluruh peserta menjadikan setiap insiden sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan kecelakaan.

Menurutnya, setiap aktivitas operasional memiliki potensi risiko sehingga diperlukan kewaspadaan, evaluasi, dan penerapan langkah pengendalian secara konsisten.

“Setiap kejadian merupakan pengingat bahwa risiko selalu ada dalam setiap aktivitas operasional. Yang terpenting adalah bagaimana kita belajar dari setiap peristiwa, melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan memastikan seluruh tindakan pencegahan benar-benar diterapkan di lapangan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi budaya dalam setiap proses kerja,” tutur Pierre.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai insiden fatal yang terjadi di lingkungan Pelindo Grup sepanjang 2026. Pembahasan mencakup kronologi kejadian, faktor penyebab, hingga langkah pengendalian yang dapat diterapkan untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Selain itu, materi Blind Spot Awareness menjadi salah satu fokus utama. Materi ini menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap area yang tidak terlihat oleh operator alat berat maupun pengemudi kendaraan operasional.

Dengan tingginya aktivitas alat bongkar muat dan kendaraan di kawasan terminal, pemahaman terhadap titik-titik blind spot menjadi bagian penting dalam mencegah potensi kecelakaan, khususnya yang melibatkan pekerja, kendaraan, maupun peralatan operasional.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini