daerah

Rutan Kelas IIB Sukadana Mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Secara Virtual

Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:53 WIB

Sukadana, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan" secara virtual. Selasa, (10/10/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Kegiatan ini dinilai strategis, sehingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) menyelenggarakan kegiatan ini dengan menghadirkan Narasumber atau pakar yang ahli dibidangnya.

Kegiatan ini diselenggarakan secara langsung di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan. Acara ini juga diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi seluruh Indonesia. Di Rutan Sukadana, acara ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Abdul Aziz, Jajaran Pejabat Struktural dan Staf.

Kegiatan dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Bapak Razilu yang juga selaku Kepala Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan mengenai gambaran umum Pemasyarakatan.

Razilu menyampaikan bahwa Pemasyarakatan adalah peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum dalam rangka pelayanan, pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

"Pelayanan Pemasyarakatan telah berjalan dengan baik, akan tetapi terdapat Patologi Birokrasi yang menggerogoti integritas Petugas Pemasyarakatan. raktek Pungli yang dilakukan oleh “Oknum” mencederai semangat integritas yang digaungkan setiap tahun. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah", jelasnya.

Razilu memiliki harapan terhadap UPP Kemenkumham yaitu pengukuhan UPP jangan bersifat seremonial tetapi harus ada kerja dan outcomes nyata. Outcome yang dihasilkan adalah 1 (satu) rekomendasi yang akan dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan juga Satgas Saber Pungli Nasional.

“Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi. Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat,” ujarnya.

"Mari menjadi pribadi yang berintegritas yang terus meningkatkan kompetensi dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan suap dan korupsi serta meningkatkan prinsip-prinsip Good and Clean Goverenment dan Core Values BerAKHLAK", tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh narasumber mengenai Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan.

(Humas Rutan Sukadana)

Terkini