Vena menyatakan bahwa orang tua pelaku bullying tidak pernah meminta maaf kepada orang tua korban dikarenakan pihak sekolah tidak mau memperlihatkan CCTV. Bahkan, ia menduga adanya intimidasi dari pengacara sekolah saat proses mediasi. Kasus bullying ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan telah melalui proses visum.
Baca Juga: Johari Mustawan Tekankan Pentingnya Standar Layanan Kesehatan di Posyandu Keluarga
Selain itu, Vena juga mengungkapkan berbagai aduan lain dari wali murid, seperti potongan diskon SPP yang tetap diminta pihak sekolah, pekerjaan guru yang tidak sesuai dengan profesinya, hingga permasalahan deposito mantan guru yang belum dilunasi.
“Banyak sekali aduan dari wali murid. Ada yang uang masuknya didiskon 50 persen, tapi tetap diminta membayar diskonnya. Ada guru yang disuruh membersihkan kamar mandi, dan ada yang dipaksa resign hanya karena menanyakan besaran gaji yang diterima jauh dari jumlah di slip,” ungkap Vena.
Di akhir pertemuan, Armuji mendesak agar berbagai permasalahan yang diadukan segera diselesaikan. Pihak sekolah pun berjanji akan segera berkomunikasi dengan orang tua siswa dan mantan guru yang merasa dirugikan.
"Saya kasih waktu satu minggu untuk menyelesaikannya," tegas Armuji. ***